Gubernur BI Agus Martowardojo. FOTO MTVN/ Dian Ihsan Siregar.
Gubernur BI Agus Martowardojo. FOTO MTVN/ Dian Ihsan Siregar.

BI Beri Sinyal Permudah Kredit di Sektor Properti

Eko Nordiansyah • 20 Mei 2016 17:51
medcom.id, Jakarta: Bank Indonesia (BI) memastikan, penyesuaian terkait kebijakan makroprudensial akan dilakukan tahun ini. Dan aturan Loan to Value (LTV) menjadi salah satu aturan yang akan dikaji oleh bank sentral tersebut.
 
"Saya musti katakan tahun ini, tapi bukan berarti sudah akan direvisi tapi akan dilakukan kajian," ujar Gubernur BI Agus Martowardojo ditemui di Gedung BI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (20/5/2016).
 
Dalam penyesuaian aturan LTV ini, BI juga akan mengatur kredit properti yang masih indent. Hal ini diharapkan mempermudah kredit di sektor properti.

"Kalau bicara tentang harapan, tentu mengharapkan banyak. Tapi kita harus meyakinkan portfolio (kreditnya) tetap sehat," jelas dia.
 
Dirinya menambahkan, kemudahan ini diyakini akan meningkatkan kredit properti khususnya untuk kepemilikan pertama. Dengan begitu, pertumbuhan kredit properti juga akan tumbuh.
 
"Kalau ingin dilakukan relaksasi, seperti apa relaksasinya karena lebih baik kepada pihak yang ingin memiliki properti pertama itu diberi satu kemudahan dan diperkenankan untuk memperoleh dengan cara indent itu adalah salah satu kemudahan," pungkasnya.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan