Pakar tanah dan gambut IPB Basuki Sumawinata mengatakan bahwa kegiatan budidaya di lahan gambut tak bisa dihentikan. Pasalnya usaha budidaya pertanian di lahan gambut memberikan kontribusi ekonomi sangat besar bagi perekonomian negara.
"Pemanfaatannya harus dilanjutkan dan diperbaiki dengan menerapkan berbagai teknologi yang ada," kata Basuki di Jakarta, Jumat (12/2/2016).
Dia menjelaskan, luas lahan gambut di Indonesia sebesar 15 juta hektare (ha) dengan pemanfaatan utama untuk usaha pertanian tradisional seperti si Kalimantan dan Sumatera. Bahkan, usaha pertanian di lahan gambut mulai berkembang di sektor usaha perkebunan dan hutan tanaman industri (HTI).
"Memang, tidak semua kegiatan di lahan gambut berjalan baik. Namun kita bisa belajar dari keberhasilan di beberapa daerah untuk memperbaiki daerah yang gagal memanfaatkan gambut," papar dia.
Senada, Peneliti Pertanian Universitas Gadjah Mada (UGM) Azwar Maas mengungkapkan, pengelolaan gambut bisa dilakukan dengan teknologi tata kelola air. Hanya saja sistem itu harus menjamin air di bawah gambut yang berputar agar tidak langsung jatuh.
Sistem itu, kata Azwar, harus menjamin sistem buka tutup untuk menjaga ketinggian air ketika musim hujan. Begitu juga pada musim kering gambut tetap berair.
"Kalau itu bisa diterapkan, gambut bisa dimanfaatkan. Hanya saja pengelolaan tidak boleh partial. Karena itu perlu pemberlakuan harus zonasi," tutur Azwar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News