Serikat Pekerja Bank BTN dan BRI juga meminta seluruh pejabat di lingkungan BUMN menahan diri dengan tidak mengambil keputusan politik apapun sampai dengan pelantikan Presiden Joko Widodo pada 10 Oktober 2019. Hal itu sesuai dengan imbauan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.
Pernyataan tersebut disampaikan Serikat Pekerja BTN dan BRI yang menyoroti keputusan Menteri BUMN Rini Soemarno yang menggeser Suprajarto dari jabatan Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia Tbk menjadi Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara Tbk.
Pengangkatan Suprajarto diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank BTN yang berlangsung Kamis 29 Agustus 2019.
Atas penunjukan tersebut, Suprajarto menolak dan mengundurkan diri usai ditunjuk sebagai Direktur Utama BTN.
Penolakan Suprajarto terhadap keputusan Rini itu mendapat dukungan dari Serikat Pekerja BTN dan BRI. Hal itu diungkapkan Ketua Umum Serikat Pekerja BTN Satya Wijayantara seusai berkoordinasi dengan Serikat Pegawai BRI.
"Serikat Pekerja BTN dan Serikat Pegawai BRI mendukung sikap Suprajarto yang menolak hasil RUPSLB BTN," ujar Satya.
Dia menjelaskan, pemberian tugas kepada Suprajarto sebagai Dirut BTN dari sebelumnya Dirut BRI pada dasarnya pelecehan profesi yang berpotensi menimbulkan kemarahan ribuan alumni BRI dan BTN di seluruh Indonesia.
Lantaran penugasan yang diberikan secara ukuran kapasitas, BTN yang merupakan BUKU III tentu lebih kecil dari BRI yang BUKU IV. "Kelasnya berbeda, kelasnya BRI dengan BTN berbeda. Bahasanya seolah turun kelas," katanya.
Satya mengatakan sebenarnya terdapat banyak bankir berkinerja baik yang cocok untuk menjabat posisi Direktur Utama BTN. Penunjukan Suprajarto di BTN itu membuat jenjang karir bankir tidak jelas.
"Bank itu ada BUKU I, BUKU II, BUKU III, dan BUKU IV, sehingga kalau kelasnya BRI dibanding kelasnya BTN ya beda. Nah, ini kan bisa menyebabkan kemarahan bankir-bankir senior BRI," katanya.
Menurutnya, jika hanya memperhatikan kepentingan internal, Serikat Pekerja BTN tak akan menolak jika Suprajarto menjadi pucuk pimpinan. Namun, agar hal serupa tak terulang, pihaknya memilih untuk menolak keputusan Rini Soemarno itu.
"Kami meminta kepada Menteri Negara BUMN untuk menghormati prinsip-prinsip good governance dan pelaksanaan manajemen karier bankir di lingkungan BUMN melalui sistem merit yang baik dan terbuka," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News