Pernyataan Pius menanggapi penetapan tersangka korupsi oleh anggota BPK periode sekarang. Anggota BPK Rizal Djalil sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan keterlibatan kasus suap proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
"Kalau semua bekerja sesuai koridor kan (tersangkut kasus korupsi) itu bisa dihindari. Enggak usah aneh-aneh lah," kata Pius ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis, 26 September 2019.
Pada periode mendatang, para anggota terpilih akan bekerja maksimal meningkatkan kinerja BPK. Apalagi BPK mendapat amanat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 untuk memeriksa tanggung jawab tentang keuangan negara.
"Saya akan meningkatkan kinerja BPK dalam hal memeriksa laporan keuangan dan peninjauan keuangan negara untuk mencegah, untuk menjamin, agar anggaran pembangunan diserap secara maksimal untuk kesejahteraan rakyat," jelas dia.
Meski begitu, Pius masih enggan membeberkan terobosan yang akan dibawanya saat memimpin BPK. Menurut dia, tugas dan wewenang yang dimiliki oleh BPK sudah jelas secara konstitusional sehingga tinggal menjalankannya saja.
"Dan setiap lima tahun kan BPK bikin renstra (rencana strategis) sesuai dengan pembangunan jangka panjang yang dilakukan presiden, kita mau kerja secara maksimal," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News