Ketua Komisioner KPPU Syarkawi Rauf mengatakan, yang paling rawan korupsi terutama pada kegiatan pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah. Dirinya menyebut, persekongkolan dalam kegiatan tender difasilitasi oleh pejabat pemerintah.
"Dalam proses kartel itu persekongkolan yang menguasai pasar tidak menutup kemungkinan ada otak atik yang mengarah ke korupsi. Kami mengajak teman-teman di KPK untuk menyelidiki," kata Syarkawi di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (13/12/2016).
Dalam kesempatan yang sama, Komisioner KPPU Munrokhim Misanam mengatakan, salah satu contoh kasus yang pernah diselidiki KPPU mengenai tender yakni proyek pengadaan e-KTP.
"Salah satu contoh tender e-KTP. Dulu diputuskan di KPPU, tapi karena ada unsur gratifikasi maka kita serahkan ke KPK," ujar Munrokhim.
Dirinya menambahkan, salah satu yang paling berpotensi yakni tender proyek infrastruktur. Hal ini karena Pemerintah Jokowi sedang gencar untuk membangun proyek infrastruktur.
Biasanya, bentuk kongkalikong di tender ini dengan ulah pejabat pemerintah meloloskan perusahaan penyedia barang dan jasa yang memang sudah dikenalnya atau menjadi mitra meski memiliki masalah besar dalam persyaratan.
"Sementara yang lainnya yang baru tidak diladeni, punya masalah sedikit saja langsung dibesar-besarkan (di-blacklist)," jelas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News