Peluncuran Perisai direalisasikan di Pasar Sukawati, Gianyar, Bali, Senin, 5 Februari 2018. Perisai merupakan sebuah inovasi dari BPJS Ketenagakerjaan untuk memperluas cakupan kepesertaan dan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui sistem keagenan untuk mengakuisisi pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
BPJS Ketenagakerjaan mengadopsi Perisai dari konsep Sharoushi dan Jimmikumiai dari Jepang, dan disempurnakan dengan pemanfaatan teknologi informasi berbasis digital untuk kemudahan operasional dan meminimalisir risiko terjadinya fraud. Implementasi Perisai didukung juga oleh sistem perbankan untuk memastikan transaksi keuangan berjalan dengan baik, yaitu Bank CIMB Niaga dan Bank BNI.
Dengan dukungan sistem teknologi informasi tersebut, Perisai dapat bekerja bermodalkan hanya handphone dalam mengakuisisi peserta, dan kinerjanya dapat dipantau secara real time oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan. Dalam kurun waktu dua bulan, telah terdaftar 1.300 Perisai yang telah berhasil mengakuisisi 54 ribu pekerja menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Kegiatan peluncuran Perisai ini dihadiri oleh Pemerintah Kabupaten Gianyar, Kementerian dan Lembaga terkait dan Perwakilan dari Federasi Sharoushi Jepang, Japan Internasional Cooperation Agency (JICA) Indonesia serta mitra perbankan dari CIMB Niaga dan BNI.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengatakan BPJS Ketanagakerjaan secara resmi meluncurkan Perisai di tengah masyarakat pedagang Pasar Sukawati, sebagai simbol hadirnya Perisai ke tengah pekerja BPU dan UMKM.
"Kami berterima kasih kepada berbagai pihak yang telah mendukung kami untuk mengimplementasikan Perisai, terutama (JICA) dan juga Federasi Sharoushi Jepang," kata Agus.
Agus menjelaskan tujuan peluncuran kegiatan ini agar masyarakat pekerja Indonesia dapat mengenal Perisai secara lebih luas, sehingga tidak ada keraguan untuk bergabung menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui Perisai.
"Pekerja tidak perlu risau dengan format akuisisi melalui Perisai, karena format ini resmi dan tidak dibeda-bedakan, baik dari sisi pelayanan maupun akses terhadap informasi. Selain itu kami juga mengawasi dengan ketat, baik regulasi maupun aktifitas Perisai di lapangan," jelas Agus.
Agus mengimbau kepada masyarakat pekerja yang mendaftarkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan melalui Perisai, untuk memastikan telah menerima bukti transaksi dan kartu kepesertaan yang dikirimkan secara otomatis ke telepon selularnya.
Agus juga mengajak masyarakat yang memiliki komunitas dan networking luas dengan lingkungan pekerja informal dan UMKM untuk bergabung menjadi Perisai. BPJS Ketenagakerjaan sangat terbuka kepada masyarakat yang ingin bergabung menjadi bagian dari Perisai, cukup mendaftarkan diri melalui kantor cabang perusahaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News