Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK Anto Prabowo menjelaskan seluruh pihak di pemerintahan tidak tinggal diam. Bahkan proses hukum dari sisi pelanggaran pidana sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
"OJK, Kemenkeu, (Kementerian) BUMN, Kejagung, dan BPK melakukan langkah-langkah sebagai mana perintah Presiden untuk menyelesaikan permasalahan Jiwasraya," kata dia kepada wartawan di Jakarta, Rabu, 12 Februari 2020.
Anto memahami jika para nasabah menuntut kepastian pengembalian dana. Namun begitu, pemerintah akan tetap berhati-hati sehingga penyelesaian kasus ini tidak meninggalkan masalah baru di kemudian hari.
"Kepastian itu tidak bisa kmeudian dilakukan untuk sesuatu yang bisa kemungkinan berakibat melanggar ketentuan. Itu yang kita ingin harapkan. Percayakan kepada pemerintah, OJK, Kemenkeu dan instansi audit," ungkapnya.
Sementara itu, OJK memastikan pengawasan selama ini berjalan sesuai ketentuan. Investigasi audit tidak hanya dilakukan oleh OJK saja, tetapi Kejagung masih melakukan investigasi atas pelanggaran hukum yang terjadi di Jiwasraya.
"Jadi saya minta kepada bapak ibu dari nasabah tadi, yakinkanlah bahwa pemerintah bekerja untuk itu. Saya yakinkan hampir setiap minggu di antara kementerian selalu bertemu, untuk memikirkan dan mencarikan solusi," pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News