"Ya tadi sudah saya sampaikan, nanti yang diberikan (verifikasi legalitas kayu) hanya di hulu saja, hilirnya enggak usah," kata Presiden usai meninjau International Furniture Expo di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2019.
SVLK merupakan sistem pelacakan yang disusun beberapa kelompok kepentingan. SVLK akan memastikan legalitas sumber kayu yang diperjualbelikan.
Tindakan Presiden itu akan membuat SVLK lebih sederhana. Sehingga, pemerintah dan pengusaha lebih mudah meningkatkan produksi mebel yang bisa dijual di pasar internasional.
Jokowi menyebut masalah ini merupakan teknis di lapangan. Masalah ini dipercaya bisa selesai dengan penyederhanaan aturan. "Ini masalah teknis lapangan, tapi pemerintah harus dituntut untuk mendukung konkret," kata Jokowi.
Sebelumnya, Ketua Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI) Soenoto menyebut aturan SVLK membelenggu pengusaha untuk bersaing. Mereka menegaskan tak masalah dengan verifikasi legalitas kayu.
Tapi, verifikasi dinilai cukup dilakukan di hulu saja. Sementara, saat ini verifikasi legalitas kayu dilakukan di hulu dan hilir.
"Karena hilir ini adalah user. Di hilir tidak perlu melakukan verifikasi ulang, dan tidak mungkin juga verifikasi double. Ini akan sangat menghambat," jelas Soenoto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News