"Biasanya kalau perusahaan-perusahaan besar seperti itu mereka pasti diasuransikan, kayak resort atau hotel," kata Sekretaris Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus Enoh Suharto Pranoto, seperti dikutip dari Antara, di Jakarta, Kamis, 27 Desember 2018.
Enoh menjelaskan proses pembenahan kembali kawasan pariwisata ini akan dilakukan sepenuhnya oleh pihak pengelola yaitu PT Jababeka, sedangkan pemerintah akan memberikan dukungan berupa perbaikan infrastruktur yang rusak.
"Kalau dalam kawasan itu, tanggung jawab dari si pengelola, semuanya. Pemerintah mungkin mendukung infrastruktur jalan aksesnya ke situ," ujarnya.
Untuk kedepannya, Enoh mengatakan, perbaikan mitigasi bencana di KEK harus mulai dilakukan melalui komunikasi serta koordinasi antarkementerian maupun lembaga terkait agar musibah serupa tidak terjadi di kemudian hari.
"Mitigasi bencana harus ada pelatihan-pelatihan dari pengelola KEK, SDM-nya, walaupun itu sudah dilakukan sebenarnya. Termasuk jalan evakuasi, tempat evakuasi, kemudian early warning sistem harus terbangun," katanya.
Ia menegaskan selama ini penataan maupun pembangunan KEK Tanjung Lesung sudah sesuai rancangan tata ruang dan wilayah yang berlaku, di antaranya rencana penyiapan antisipasi maupun kesiagaan terhadap bencana.
PT Jababeka selaku pihak pengelola KEK Tanjung Lesung sebelumnya menyatakan adanya kerugian materil sebesar Rp150 miliar akibat gelombang tsunami yang melanda pesisir Banten dan Lampung pada Sabtu 22 Desember 2018.
Musibah tersebut diperkirakan telah merusak sebanyak 30 persen bangunan milik PT Banten West Java Tourism Development, yang saat ini merupakan anak usaha PT Jababeka yang bertugas untuk mengelola kawasan pariwisata itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News