Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan pihak Kementerian BUMN telah meminta presiden untuk segera menerbitkan aturan mengenai struktur organisasi Kementerian BUMN terbaru, karena saat ini ada wakil menteri dalam struktur organisasi.
"Sekarang akan diajukan dalam Perpres," kata Arya di Kementerian BUMN, Jakarta, Senin malam, 18 November 2019.
Click to Expose
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Arya menjelaskan di dalam Perpres tersebut nantinya akan menjelaskan posisi dan wewenang wakil menteri BUMN dan deputi dalam struktur organisasi.
Dia menekankan, adanya Pepres itu akan memperjelas wewenang dan tugas wakil menteri supaya tidak tumpang tindih dengan deputi.
"Dengan adanya wamen, strukturnya besar, sementara kita ingin tetap ramping efisien, nanti masalah deputi yang pertama akan diperbaiki strukturnya, yang mana kewenangan wamen dan deputi akan diatur," jelas dia.
Dibawah pimpinan Erick Thohir, Kementerian BUMN merombak stuktur organisasi kementerian. Tujuh pejabat eselon I Kementerian BUMN diberhentikan untuk ditugaskan menjabat sebagai direksi perusahaan BUMN.
Imam Apriyanto Putro dan Fajar Harry Sampurno, eselon I Kementerian BUMN mengakui telah menerima surat pemberhentiannya dan telah mendpat tugas untuk menjabat sebagai manajemen di perusahaan pelat merah.
(AHL)