Ilustrasi Gedung OJK. Foto: dok MI/Ramdani.
Ilustrasi Gedung OJK. Foto: dok MI/Ramdani.

Perang Dagang Membawa 'Berkah' ke Sektor Jasa Keuangan RI

Nia Deviyana • 27 Desember 2019 11:09
Jakarta: Rapat Dewan Komisioner (RDK) Otoritas Jasa Keuangan menilai stabilitas sektor jasa keuangan dalam kondisi terjaga. Intermediasi sektor jasa keuangan membukukan kinerja positif dan profil risiko industri jasa keuangan manageable.
 
"Sentimen positif yang berasal dari kesepakatan perang dagang AS-Tiongkok dan kemenangan PM Boris dalam pemilu Inggris mewarnai dinamika perekonomian global pada akhir 2019. Selain itu, berlanjutnya kebijakan dovish oleh beberapa bank sentral negara maju terus menjaga likuiditas global dan penguatan pasar keuangan global," ujar Deputi Komisioner Manajemen Strategis dan Logistik OJK Anto Prabowo, melalui keterangan resminya, Jumat, 27 Desember 2019.
 
Sampai 20 Desember 2019, pasar Surat Berharga Negara (SBN) mengalami penguatan dengan yield turun sebesar 94,2 bps year to date (ytd) disertai dengan aliran investor nonresiden ke pasar SBN tercatat Rp171,0 triliun. Sementara itu, pasar saham menguat sebesar 4,53 persen month to date (mtd) atau 1,45 persen (ytd) menjadi 6.284,4.

Penguatan ini ditopang oleh aliran masuk investor nonresiden. Secara ytd, investor nonresiden mencatatkan net buy di pasar modal sebesar Rp47,8 triliun.
 
Kinerja intermediasi lembaga jasa keuangan November 2019 sejalan dengan perkembangan yang terjadi di perekonomian domestik. Kredit perbankan mencatat pertumbuhan positif sebesar 7,05 persen year on year (yoy), ditopang oleh kredit investasi yang tetap tumbuh double digit di level 13,71 persen (yoy).
 
Piutang pembiayaan Perusahaan Pembiayaan meningkat 4,5 persen (yoy). Di tengah pertumbuhan intermediasi lembaga jasa keuangan, profil risiko masih terkendali dengan rasio Non Performing Loan (NPL) gross sebesar 2,77 persen dan Rasio Non Performing Finance (NPF) sebesar 2,5 persen.
 
Sementara dari sisi penghimpunan dana, Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan tumbuh sebesar 6,72 persen (yoy), lebih tinggi dari capaian tahun lalu. Selain itu, sepanjang Januari sampai November 2019, industri asuransi berhasil menghimpun premi sebesar Rp261,7 triliun atau tumbuh sebesar 6,1 persen (yoy).
 
Sampai 23 Desember 2019, penghimpunan dana melalui pasar modal telah mencapai Rp166 triliun. Adapun jumlah emiten baru pada periode tersebut sebanyak 54 perusahaan dengan pipeline penawaran sebanyak 55 emiten dengan total indikasi penawaran sebesar Rp15,6 triliun.
 
Sampai dengan 20 Desember 2019 (ytd), pertambahan kepemilikan SBN oleh perbankan tercatat sebesar Rp193,2 triliun. Sementara itu, pertambahan kepemilikan SBN oleh dana pensiun sebesar Rp43,9 triliun dan asuransi sebesar Rp13,6 triliun (ytd).
 
"Jumlah ini mencerminkan positifnya peran lembaga jasa keuangan dalam mendukung pembiayaan perekonomian nasional, dana yang berhasil dikumpulkan dari sektor jasa keuangan dimanfaatkan oleh pemerintah untuk pendanaan pembangunan," jelas dia.
 
Risiko nilai tukar perbankan berada pada level yang rendah, dengan rasio Posisi Devisa Neto (PDN) sebesar 2,13 persen, jauh di bawah ambang batas ketentuan sebesar 20 persen. Sementara itu, likuiditas dan permodalan perbankan berada pada level yang memadai.
 
Liquidity coverage ratio dan rasio alat likuid/non-core deposit masing-masing sebesar 201,7 persen dan 99,63 persen, jauh di atas threshold masing-masing sebesar 100 persen dan 50 persen.
 
Permodalan lembaga jasa keuangan terjaga stabil pada level yang tinggi. Capital Adequacy Ratio perbankan sebesar 23,81 persen. Sejalan dengan itu, Risk-Based Capital industri asuransi jiwa dan asuransi umum masing-masing sebesar 725 persen dan 329 persen, jauh diatas ambang batas ketentuan sebesar 120 persen.
 
"OJK senantiasa memantau dinamika perkembangan ekonomi global dan berupaya memitigasi potensi risiko yang ada terhadap kinerja sektor jasa keuangan. OJK juga terus memperkuat koordinasi dengan para stakeholder dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan," pungkasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan