ekonomi indonesia. Antara
ekonomi indonesia. Antara

Pemerintah Percepat Perbaikan untuk Tingkatkan Peringkat Kemudahan Berusaha

Suci Sedya Utami • 16 Februari 2017 23:03
medcom.id, Jakarta: Pemerintah terus berupaya untuk memperbaiki kemudahan berusaha atau Ease of Doing Business (EODB) di tanah air seperti yang dinginkan Presiden Joko Widodo meskipun secara berangsur-angsur pun sudah menunjukan perbaikan menjadi peringkat 91 dari peringkat 106 pada 2016.
 
Perbaikan tersebut terus dibahas dalam rapat koordinasi di tingkat menteri yang dipimpin Menko Perekonomian Darmin Nasution dan dihadiri oleh Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofjan Djalil, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Trikasih Lembong, perwakilan dari berbagai kementerian/lembaga terkait serta perwakilan dari DKI Jakarta dan perwakilan kotamadya Surabaya.
 
"Kita harus membuat terobosan. Kalau perbaikan yang kita lakukan hanya sedikit atau sama dengan tahun lalu, bisa jadi peringkat kita malah turun. Sebab negara lain juga bekerja lebih cepat," kata Darmin di kantornya, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Kamis 16 Februari 2017.

Pasalnya, sesuai jadwal, 2017, Bank Dunia kembali akan melakukan penilaian peringkat kemudahan berusaha di Indonesia dengan melakukan survey di dua kota yaitu DKI Jakarta dan Surabaya. Untuk itu diperlukan upaya incremental dan pararel dari pemerintah agar dapat mencapai peringkat yang lebih baik.
 
Dari 10 indikator kemudahan berusaha yang ditetapkan oleh World Bank, tidak semua indikator berada dalam peringkat 91. Masih ada 6 kegiatan yang peringkatnya sudah membaik, tapi masih di atas 100 seperti: enforcing contract (dari 171  menjadi 166), starting business (dari 167 menjadi 151), registering property (dari 123 menjadi 118).
 
Trading across border (dari 113 menjadi 108), dan paying taxes (dari 115 menjadi 104). Ada juga yang sudah dilakukan perbaikan serta kondisi di lapangan sudah berubah, tapi peringkatnya malah sedikit turun, seperti diungkapkan Darmin, seperti dealing with contract permit (dari 113 menjadi 116), resolving insolvency (dari 74 menjadi 76) dan protecting minority investors (dari 69 menjadi 70).
 
"Untuk itu, kita harus melakukan usaha yang lebih keras pada bidang-bidang yang peringkatnya di atas 100 agar bisa turun kearah peringkat 80-an," jelas dia.
 
Oleh karenanya pemerintah, kata dia nantinya akan mengabungkan perizinan dalam satu sistem online seperti seperti  portal-portal dalam Indonesia National Single Window (INSW)
 
Misalnya saja seperti meyederhanakan surat izin usaha perdagangan (SIUP) dan tanda daftar perusahaan. Menurut dia, tidak perlu ada double mekanisme untuk masyarakat memulai usaha
 
"Kita tahu sampai sekarang yang berjalan itu ada dua proses dimasukan sekaligus sehingga izinnya sekaligus dua. Sebenarnya mungkin kalau satu per satu enggak rumit-rumit juga," ujar dia.
 
Dengan menggabungkan beberapa prosedur dan perizinan, diharapkan dapat memangkas waktu pengurusan maupun biaya yang harus dikeluarkan.
 
Contohnya untuk indikator starting a business, saat ini rata-rata pengurusan izinnya harus melalui 11 prosedur, dengan waktu sekitar 24 hari dan biaya Rp2,78 juta. Target yang baru, pemerintah akan memangkas prosedur hingga menjadi sembilan prosedur, dengan lama pengurusan sembilan hari dan biaya sebesar Rp1,58 juta.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan