Ketua DK-OJK Muliaman D Hadad (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)
Ketua DK-OJK Muliaman D Hadad (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)

Dana Repatriasi di Bank Gateway Capai Rp105 Triliun

OJK Sebut 71% Masuk ke DPK Perbankan

Eko Nordiansyah • 03 Februari 2017 17:26
medcom.id, Jakarta: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat dana repatriasi yang masuk ke bank gateway mencapai Rp105 triliun. Padahal pemerintah menargetkan dana repatriasi yang masuk dari program pengampunan pajak atau amnesti pajak mencapai sebesar Rp140 triliun.
 
Ketua Dewan Komisioner (DK) OJK Muliaman D Hadad mengatakan, mayoritas dana yang masuk masih diparkir di perbankan. Hal ini membuat pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) hingga akhir tahun lalu mencapai 9,6 persen.
 
"Total dana repatriasi gateway sebesar Rp105 triliun dan sebagian besar ditempatkan di DPK. Ini posisi gateway 27 januari 2017. Ditempatkan di DPK sekitar 70,94 persen atau dibulatkan 71 persen, itu nilainya Rp74,8 triliun," ujar Muliaman, di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (3/2/2017).

Dirinya menambahkan, OJK berharap jika dana repatriasi bisa masuk ke semua instrumen investasi yang ada. Apalagi pemerintah menetapkan jika dana yang kembali dari program amnesti pajak bisa bertahan tiga tahun.
 
"Justru kita ingin melebar dan merata. Saya ada datanya nih, ke sektor non keuangan sembilan persen, ke asuransi satu persen, bursa efek enam persen, ke manajer investasi dua persen, dan ke sektor lainnya di luar itu 11 persen," jelas dia.
 
Selain itu, OJK memandang jika masuknya dana repatriasi akan menambah ketersediaan likuiditas bagi perbankan. Dalam hal ini bank akan lebih mudah dalam menyalurkan kredit di tahun ini.
 
"Tapi perbaikan likuiditas ini istilahnya mendukung kita meyakini bahwa pertumbuhan kredit tahun ini sesuai perkiraan kita yang lebh baik dari sebelumnya. Perkiraan kita kredit sembilan sampai 11 persen," pungkasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABD)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan