lustrasi. (FOTO: ANTARA/Fanny Octavianus)
lustrasi. (FOTO: ANTARA/Fanny Octavianus)

Pansel DK OJK tak Segan Coret Calon yang 'Cacat'

Achmad Zulfikar Fazli • 10 Februari 2017 03:16
medcom.id, Jakarta: Tim Pansel Dewan Kehormatan Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri reputasi dan rekam jejak dari 107 nama calon yang lolos dalam seleksi tahap pertama. Bila ditemukan adanya kecacatan, Pansel memastikan bakal mencoret calon tersebut dalam seleksi tahap kedua.
 
Ketua Pansel, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, temuan dan informasi dari KPK, PPATK, dan masyarakat akan digunakan pansel dalam mengerucutkan 107 calon tersebut dalam seleksi tahap kedua.
 
"Kita memiliki kriteria utama apabila yang bersangkutan memilki catatan, yang dianggap tidak memenuhi persyaratan maka akan kami block di tahap kedua. Seperti diketahui tahap kedua berdasarkan makalah dan track record yang bersangkutan," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis 9 Februari 2017.

Menteri Keuangan itu memastikan, pihaknya bakal memilih calon yang benar-benar sesuai dengan kualifikasi dan bersih dalam tahap kedua itu. "Sesudah itu masih ada tes kesehatan maupun assessment center sebelum masuk ke wawancara," ucap dia.
 
Ia menilai OJK harus diisi oleh orang-orang yang memiliki kompetensi, komitmen, dan intergritas untuk bisa menjalankan supervisi yang baik di bidang jasa keuangan. Sebab, yang diawasi OJK senilai Rp12 ribu triliun dari seluruh jasa keuangan.
 
"Kami harus cari orang-orang yang bisa diberikan amanah oleh masyarakat Indonesia," kata dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SCI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan