"Dukungan dari pemerintah pada tahap pertama adalah buyers credit untuk ke beberapa negara yang memang memerlukan pembiayaan dari kita," kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Haris Munandar dalam keterangan tertulis, Jakarta, Sabtu (19/11/2016).
Menurut Haris, mekanisme kredit pembeli bisa diterapkan pada penjualan ekspor ke negara-negara dengan kemampuan finansial terbatas seperti Senegal atau Nepal agar aliran kas PT DI tidak terganggu. Sementara itu, PT DI juga bisa memanfaatkan dana NIA sebagai modal kerja dalam aktivitas produksi tujuan ekspor negara-negara yang memiliki pendanaan kuat seperti Uni Emirat Arab atau Thailand.
"Selanjutnya, pinjaman bisa untuk memperkuat working capital supaya pengadaan bahan baku lancar, delivery lebih cepat dan tidak ada hambatan. Soalnya banyak aktivitas ekspor perusahaan terganggu karena modal kerja ini," tuturnya.
Seperti diketahui, pemerintah menyediakan dana NIA melalui Indonesia Exim Bank untuk memberikan pembiayaan ekspor atas transaksi atau proyek yang secara komersial sulit terlaksana, tetapi dinilai perlu oleh pemerintah untuk menunjukkan kebijakan atau program ekspor.
Pada 2016, dana yang tersedia dalam NIA mencapai Rp2,2 triliun dan tidak sepenuhnya terpakai. Untuk itu, pada tahun depan, pemerintah kembali menyuntikkan dana ke dalam NIA hingga total dana yang tersedia pada 2017 mencapai Rp4,2 triliun.
"Dana yang disiapkan Indonesia Exim bank cukup besar, dan itu dana bergulir," aku Haris.
Direktur Utama PT DI Budi Santoso menjelaskan bahwa dana Indonesia Exim Bank akan digunakan untuk mendukung rencana ekspor pesawat N-235 dan N-212. PT DI mengajukan penggunaan dana NIA senilai Rp400 miliar untuk mendukung aktivitas ekspor perusahaan ke beberapa negara Afrika dan Asia.
"Kami mencoba untuk ekspor, beberapa negara punya uang, tetapi beberapa negara masih butuh financing," tuturnya.
Menurut Budi, kedua jenis pesawat tersebut layak mendapatkan dukungan dana dari NIA karena merupakan produk hasil pengembangan nasional hingga dikuasai 100 persen oleh PT DI. "Pesawat-pesawat itu adalah milik kita seluruhnya. Harga pesawat N-235 sekitar USD25 juta, sedangkan N-212 kira-kira separuhnya," tutup dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News