Proses tendernya akan dilakukan pada 2015. Di mana pembangunan masing-masing bendungan diperkirakan menelan dana sekitar Rp300 miliar, yang jika ditotal sebesar Rp1,8 triliun.
Secara total dengan tambahan proses tender yang akan berlangsung jumlah waduk baru sebanyak 27 unit. Ditaksir, semua waduk tersebut bisa menampung sebanyak 1,3 miliar meter kubik air.
"Dengan adanya tambahan bendungan, diharapkan jaminan pemberian air akan lebih baik," ucap ujar Direktur Bina Operasi dan Pemeliharaan Ditjen Sumber Daya Air Kementerian PU, Hari Suprayogi, di Jakarta, seperti dikutip Sabtu (25/10/2014).
Sekadar informasi, total potensi air di Indonesia sebesar 3.906 miliar kubik per tahun. Namun, pemanfaatan air baru sekitar 175 miliar kubik per tahun. Adapun saat ini waduk yang ada di Indonesia sebanyak 205 bendungan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News