"Jadi kalau ingin pebisnis Indonesia dapat bersaing dalam pasar bebas ASEAN, maka kita harus membuat mereka kuat dengan support policy dan pelayanan," ujar Susi dalam acara Konvensi Nasional Pengawasan Pelayanan Publik di Hotel Borobudur, Jalan Lapangan Banteng Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (4/12/2014).
Menurut dia, saat ini memang perizinan untuk membuat usaha di Indonesia sangat sulit, terutama bagi para UKM. Maka itu, lanjut dia, perizinan usaha bagi UKM di Indonesia sebaiknya ditiadakan.
"Kenapa UKM harus bikin izin, itu tidak perlu. Masa orang mau jualan pisang harus membuat SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan). Seharusnya, ketika orang ingin melakukan sesuatu untuk negaranya, maka jangan buat mereka menunggu, mengemis. Jadi kesadaran ini yang harus tumbuh di lini birokrasi kita. Berikan saja izinnya," tukas dia.
Susi juga mengaku heran saat sebuah instansi menyatakan bahwa proses perizinan berlangsung lama karena kekurangan petugas. Padahal, jika tidak punya petugas yang cukup, harusnya perizinan tersebut tidak perlu melalui banyak petugas, tetapi cukup diproses oleh satu petugas saja.
"Sudah kekurangan staf, masih mau menambah pekerjaan. Kita itu harus melakukan sesuatu yang cepat agar membuat masyarakat senang. Jadi, agar semuanya berjalan dengan cepat, maka berikan saja izin usaha ke mereka. Bukan dipermudah, tapi langsung diberikan izinnya," ucap Susi.
Menurut dia, perbaikan pelayanan harus menjadi kampanye nasional saat ini. Hal ini seperti yang dilakukan oleh Singapura yang melakukan sesuatu dengan cepat. "Jadi hal-hal seperti ini harus mulai dikampanyekan. Di Singapura, ada smiling campaign, di kita service campaign, harus friendly service," pungkas Susi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News