Dudung, pedagang daging sapi. FOTO MTVN/Latief Rochyana.
Dudung, pedagang daging sapi. FOTO MTVN/Latief Rochyana.

Jaga Stok Pasar, Swasta Juga Boleh Impor Daging

Dero Iqbal Mahendra • 27 Mei 2016 06:36
medcom.id, Jakarta : Kementerian perdagangan (Kemendag)  mengungkapkan bahwa impor daging dibuka untuk semua pihak dan tidak terbatas hanya pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Bulog. Bahkan perusahaan swasta juga diperbolehkan untuk melakukan impor.
 
"Kita buka tidak harus BUMN untuk impor dan kita juga menawarkan kepada semua pelaku usaha. Jadi intinya semua pihak kita kasih kesempatan untuk melakukan impor," terang Dirjen Perdagangan Luar negeri, Karyanto Suprih saat dihubungi Media Indonesia, Kamis (26/5/2016).
 
Jadi menurutnya sekarang setiap orang bisa mengimpor daging sapi selama memang bisa memenuhi persyaratan yang ada. Salah satu tujuannya adalah agar terdapat suplai yang cukup di pasaran. Bagi dirinya yang terpenting adalah ketersedian suplai barang di pasaran yang mencukupi.


Terkait dengan target dari presiden agar harga daging sapi mencapai Rp 80 ribu per Kg dirinya menjelaskan bahwa sebetulnya sudah bisa tercapai bila memang masyarakat mau menggunakan daging beku. Akan tetapi menurutnya saat ini masyarakat memang masih cenderung lebih memilh daging sapi segar dibandingkan daging beku.
 
"Sebetulnya kalau daging beku itu bisa harganya ada yang Rp 70 ribu per kg. Dulu impor daging beku hanya bisa dilakukan oleh hotel, swalayan dan katering, tetapi sekarang kita sudah buka sehingga bisa dijual bebas tanpa dibatasi hanya di sektor tadi. Jadi sebetulnya bisa mencapai harga yang di inginkan bila daging beku," terang Karyanto.
 
Pihaknya memang sengaja membuka jalur impor tersebut agar dapat terjadi persaingan terbuka sehingga pada saat yang sama bisa memenuhi suplai di pasaran dan juga menciptakan harga yang bersaing di pasaran.
 
Selain itu untuk impor bawang merah dirinya mengaku bahwa izin impor untuk bawang merah akan keluar dalam satu hingga dua hari kedepan.
 
"Ini sedang dalam proses untuk izinnya dan tinggal tanda tangan menteri perdagangan," imbuh Karyanto.
 
Nantinya setelah izin tersebut keluar nantinya pihak bulog akan melakukan pembelian dengan proses b to b. Pemerintah sendiri tidak akan mengarahkan atau terlibat dalam proses tersebut.
 
"Untuk jumlahnya rencananya 5000 ton, dan kalau kurang akan ditambah lagi dan akan disesuaikan dengan perkembangan situasi apakah langsung di impor seluruhnya atau akan sebagian terlebih dahulu," pungkas Karyanto.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan