Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto (kedua dari kiri). (FOTO: Dokumen Humas Kemenperin).
Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto (kedua dari kiri). (FOTO: Dokumen Humas Kemenperin).

Kembangkan Inovasi Industri Hijau Demi Lingkungan Berkelanjutan

Husen Miftahudin • 26 Agustus 2016 15:31
medcom.id, Jakarta: Indonesia dinilai masih memerlukan inovasi di sektor industri dalam upaya pengelolaan lingkungan hijau. Maka itu, pelaku industri dituntut untuk berusaha secara aktif dan bijak dalam menggunakan sumber daya dan teknologi yang ramah lingkungan sehingga menciptakan efektivitas dan efisiensi bagi keberlanjutan usahanya.
 
Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto mengaku, pihaknya berkomitmen memacu para pelaku industri untuk terus mengembangkan inovasi yang mendorong peran perusahaan melakukan perbaikan lingkungan yang berkelanjutan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
 
"Pelaku industri memiliki tanggung jawab besar terhadap seluruh pemangku kepentingan dalam segala aspek operasional perusahaan yang mencakup aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan. Oleh karenanya, aspek sosial bisnis perusahaan tidak bisa lepas dari pembangunan yang berkelanjutan. Jadi, tidak semata berdasarkan dalam aspek ekonomi, tetapi juga harus menimbang dampak sosial dan lingkungannya baik untuk jangka pendek maupun panjang," ungkap Airlangga dalam keterangan tertulis, Jakarta, Jumat (26/8/2016).

Airlangga optimistis, penerapan prinsip industri hijau melalui efisiensi produksi dan peningkatan efektivitas penggunaan sumber daya alam akan meningkatkan kinerja dan pertumbuhan sektor industri. Terlebih situasi perekonomian nasional saat ini tengah mengalami pertumbuhan yang cukup berat.
 
Dia menjabarkan angka pertumbuhan industri pengolahan pada triwulan II-2016 mampu mencapai 4,61 persen. Pertumbuhan industri tertinggi dicapai oleh industri mesin dan perlengkapan sebesar 9,90 persen. Selanjutnya disusul industri alat angkut sebesar 8,39 persen, industri makanan dan minuman sebesar 8,20 persen, serta industri kulit, barang dari kulit dan alas kaki sebesar 7,74 persen.
 
"Industri pengolahan nonmigas memiliki peranan yang cukup besar dalam pertumbuhan ekonomi nasional. Kontribusi terbesar terhadap industri pengolahan nonmigas diberikan oleh industri makanan dan minuman sebesar 33,3 persen, diikuti oleh industri barang logam sebesar 10,5 persen dan industri alat angkutan yang juga sebesar 10,5 persen. Sehingga, kami masih yakin terhadap pertumbuhan dan peningkatan investasi pada sektor industri," paparnya.
 
Penghargaan industri hijau
 
Sementara itu, Kepala Balai Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kemenperin Haris Munandar menyampaikan, Kemenperin telah menuangkan prinsip industri hijau ke dalam Undang-Undang Nomor 3 tahun 2014 tentang Perindustrian khususnya pada Pasal 77-83. 
 
"Secara khusus, dalam pasal itu disebutkan bahwa untuk mewujudkan industri hijau secara menyeluruh, pemerintah perlu melakukan beberapa upaya strategis di antaranya melalui perumusan iklim kebijakan yang mendukung dan pemberian fasilitas," jelasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(HUS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan