Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro mengatakan pada 2015, impor daging sapi ilegal yang telah dicegah yakni 23,4 ton. Sementara untuk tahun ini, baru pertengahan tahun sudah mencapai 385,5 ton.
"Terjadi lonjakan penyelundupan 10 kali lipat," kata Bambang di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (30/6/2016).
Dalam kesempatan terpisah, Menteri Pertanian Amran Sulaiman menilai, bertambahnya penyelundupan lebih disebabkan karena pengawasan yang makin ketat. Dirinya mengira mungkin saja sebenarnya pada tahun-tahun sebelumnya juga banyak namun karena pengawasan yang kurang maka angka yang tercatat sedikit.
"Pengawasan di seluruh jalan-jalan tikus kita awasi. Kalau dulu mungkin enggak ketahuan kan. Sekarang ini ada satgasnya, bahkan kemarin ditutup pintu-pintu perbatasan yang potensi penyelundupan," jelas Amran.
Sementara itu, dari hasil sitaan tersebut, rencananya akan dilelang oleh Pemerintah sebanyak 163 ton atau tujuh kontainer yang terdiri dari jantung, leher, ginjal, dan pari-paru sapi dalam bentuk beku dari Australia. Menurut perhitungan, potensi kerugian negara dari daging sapi ilegal yang akan dilelang setara dengan Rp4,3 miliar, sedangkan secara keseluruhan mencapai lebih dari Rp8 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News