"Saya meminta tolong dalam hal jaring, di mana bea masuk nilon (bahan baku jaring) masih di atas 20 persen," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, setelah bertemu dengan Menteri Perdagangan Thomas Lembong, di Kantor KKP, Jakarta, Senin (31/8/2015).
Menteri Susi memaparkan, nilon dikategorikan sebagai tekstil yang diproteksi oleh pemerintah sehingga dibebankan bea masuk yang cukup tinggi sehingga harga jaring juga menjadi mahal. Karena itu, diharapkan hal ini bisa dikaji dan diturunkan untuk pengembangkan perikanan dalam negeri.
Ia menambahkan, saat ini adalah waktunya orientasi kepada domestik atau saatnya melihat perekonomian dalam negeri sebagai sesuatu potensi yang cukup tinggi. Bahkan, pada tahun ini KKP berencana membelanjakan hingga sekitar Rp500 miliar sebagai bagian dari program guna membagi-bagikan jaring ke masyarakat.
Lebih lanjut Susi menambahkan, pertemuan antara dirinya dengan Menteri Perdagangan Thomas pada kesempatan kali ini hanya mengobrol-obrol dalam bentuk diskusi antarkolega sehingga didapatkan kesepahaman bersama.
Salah satu kesepakatan itu, ujar dia, adalah sejumlah tata niaga seperti komoditas garam harus direstrukturisasi atau diatur kembali. "Kami bertukar pikiran supaya industri dalam negeri bisa tumbuh," pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News