Ilustrasi BPJS Kesehatan. Foto: Antara/Risyal Hidayat
Ilustrasi BPJS Kesehatan. Foto: Antara/Risyal Hidayat

Netizen Kritik Kenaikan Iuran BPJS

Arif Wicaksono • 15 Maret 2016 14:11
medcom.id, Jakarta: Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan akan memberlakukan tarif iuran baru per April 2016. Perubahan tersebut mengikuti terbitnya Peraturan Presiden RI No. 19 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2014 tentang Jaminan Kesehatan.
 
Perubahan kenaikan ini tertuang dalam ketentuan Pasal 16F yang diubah sehingga adanya perubahan iuran jaminan kesehatan bagi peserta pekerja bukan penerima upah dan peserta bukan pekerja.
 
Rincian perubahan itu adalah sebesar Rp30 ribu per orang per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan kelas III dari sebelumnya Rp25.500. Lalu, sebesar Rp51 ribu per orang per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan kelas II dari sebelumnya Rp42.500. Ketiga, sebesar Rp80 ribu per orang per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan kelas I dari sebelumnya Rp59.500.

Menanggapi kenaikan iuran BPJS ini sejumlah Netizen seperti dikutip dari jejaring Twitter, Selasa, 15 Maret, berharap fasilitas diperbaiki dahulu baru bicara kenaikan.
 
Tedonk Nodet dalam akun twitternya @tedonkknodet menuturkan agar presiden Jokowi mempertimbangkan kembali aturan yang dirasa memberatkan rakyat di tengah situasi ekonomi terkini.
 
@tedonkknodet: dear pak presiden @jokowi..tolong pertimbangkan kembali masalah kenaikan iuran BPJS, yg saya rasa kurang bijak untuk saat ini....
 
Dimas Prakbar dalam akun twitternya @dimasprakbar menuturkan di era Presiden Jokowi, semuanya serba alami kenaikan. Khusus untuk iuran BPJS dia mengatakan belum ada peningkatan pelayanan yang terasa bagi masyarakat.
 
@dimasprakbar: Di zaman kekuasaan Jokowi ini, harga apaan sih yg ga naik? Iuran BPJS aja dinaikin sementara peningkatan pelayanannya belum terasa...
 
Septriana Dina menjelaskan hal serupa dengan netizen di atas. Dia mengatakan belum mempercayai pelayanan tarif Rumah Sakit (RS) yang dibebankan kepada pengguna BPJS.
 
@SeptrianaDinaa: tarif BPJS naik dan saya masih ga percaya sama pelayanan Rumah Sakit kepada pengguna BPJS.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan