Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker Haiyani Rumondang (Foto: MTVN/Desi Angriani)
Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker Haiyani Rumondang (Foto: MTVN/Desi Angriani)

Sebanyak 9.822 Pekerja Terkena PHK hingga November 2017

Desi Angriani • 29 Desember 2017 14:24
Jakarta: Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Republik Indonesia (RI) mencatat sebanyak 9.822 pekerja mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) hingga November 2017. Jumlah tersebut diklaim menurun dari angka pekerja yang dirumahkan pada tahun lalu.
 
"Untuk PHK 2017 menurun ya dari tahun lalu jadi 9.822 orang," klaim Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker Haiyani Rumondang, di Gedung Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Jumat, 29 Desember 2017.
 
Jika melihat sebagian data dari Kemenaker terlihat jumlah PHK terbesar berada di wilayah Kalimantan Timur yakni sebanyak 3.088 pekerja dan disusul sebanyak 1.939 pekerja di DKI Jakarta yang mayoritas terdampak oleh penutupan sejumlah gerai ritel modern.

Sedangkan jumlah pekerja PHK terkecil berada di wilayah Bengkulu dan Bangka Bekitung masing-masing 15 dan 22 pekerja hingga November 2017. "Yang tertinggi di Kalimantan Timur dan DKI Jakarta, serta terendah di Bengkulu ," imbuh dia.
 
Haiyani menjelaskan jumlah tersebut terkena PHK akibat berbagai faktor, yakni pegawai yang dipesiunkan, pemutusan kontrak kerja hingga pegawai yang berhenti outsourching. Mereka berasal dari berbagai sektor kerja yaitu pertanian/perikanan, sektor perdagangan, jasa dan investasi, pendidikan, pertambangan, infrastruktur, transportasi, keuangan dan industri.
 
"PHK itu macam-macam karena kontrak kerja selesai, pensiun, dan lain lain," tutupnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABD)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan