Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto. ANTARA / Widodo S. Jusuf.
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto. ANTARA / Widodo S. Jusuf.

Optimalisasi PTSP Guna Tarik Investasi Industri

Husen Miftahudin • 23 Agustus 2016 18:24
medcom.id, Jakarta: Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong optimalisasi pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) guna menarik lebih banyak investasi di sektor industri. Ini dikarenakan PTSP memberikan kemudahan dan kecepatan dalam mengurus perizinan usaha.
 
"Dengan diimplementasikannya kebijakan PTSP Pusat, investor saat ini hanya perlu datang ke Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk mengurus berbagai perizinan yang sebelumnya diajukan ke berbagai kementerian atau lembaga. Itu menjadi lebih mudah dan cepat," kata Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto, seusai Rapat Terbatas mengenai Evaluasi Kinerja dan Pengembangan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Selasa (23/8/2016).
 
Airlangga menyampaikan, pihaknya telah mendelegasikan kewenangan pemberian izin bidang industri kepada BKPM sejak Desember 2014. Hal ini diamanatkan dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 122 tahun 2014 tentang Pendelegasian Kewenangan Pemberian Perizinan Bidang Industri Dalam Rangka Pelayanan Terapadu Satu Pintu Kepada Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal.

"Langkah tersebut dilakukan dalam rangka memberikan pelayanan terintegrasi untuk mendukung kelancaran dalam pelaksanaan pemberian izin di bidang industri," tegasnya.
 
Adapun kewenangan yang didelegasikan kepada BKPM, diantaranya penerbitan izin usaha industri dan izin perluasan industri, penerbitan perubahan atau penggantian izin usaha industri dan izin perluasan industri, serta penerbitan izin usaha kawasan industri atau izin perluasan kawasan industri.
 
Airlangga meyakini, kebijakan PTSP mampu memberikan efek positif terhadap peningkatan investasi di sektor industri. Hal ini tercermin dengan peningkatan realisasi investasi PMDN sektor industri pada semester I-2016 sebesar Rp50,70 triliun atau tumbuh 17,87 persen dibandingkan periode yang sama di 2015 sebesar Rp43,01 triliun. 
 
Sedangkan, nilai investasi PMA sektor industri semester I-2016 mencapai USD8,01 miliar atau tumbuh sebesar 49,11 persen dibandingkan periode yang sama di 2015 sebesar USD5,37 miliar.
 
"Tren investasi yang cukup bagus tersebut menunjukkan kepercayaan dari para investor. Makanya, pemerintah menerbitkan berbagai paket kebijakan untuk mendorong investor terus menanamkan modalnya di Indonesia. Ini sesuai dengan pernyataan Presiden pada rapat terbatas, bahwa kunci pertumbuhan ekonomi kita ke depan itu investasi," pungkas Airlangga.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan