Head of Unit Syariah Manulife Indonesia Yetty Rochyatini mengatakan, dokumen spin off masih diolah oleh otoritas terkait. Sebab, kata dia, ada beberapa persyaratan yang masih harus dipertimbangkan antara Unit Syariah Manulife Indonesia dengan industrinya.
"OJK sedang mengolah untuk poin-poin tertentu yang masih bisa diakomodir apa tidak untuk membuat peraturan yang baru yang bisa mengakomodasi kebutuhan industrinya," ujarnya, di Gedung Sampoerna Strategic Square, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu (29/6/2016).
Dirinya menambahkan, bisa saja keputusan spin off diterbitkan pada semester II tahun ini meski targetnya adalah 2024 mendatang. Hanya saja sejauh ini pihaknya terus melakukan persiapan diri termasuk dengan memperbesar ukuran bisnisnya.
"Kita juga perbesar ukuran bisnisnya untuk terus kembangkan bisnis. OJK malah membolehkan agen konvensional jual juga yang syariah. Jadi ke depan beberapa agen boleh jual bermacam-macam jenis asuransi. Agen kita 7.000 lebih sudah sertified syariah," tuturnya.
Dengan adanya spin off, lanjutnya, maka Unit Syariah Manulife Indonesia berharap bisa meningkatkan share terhadap induk usaha. Hingga akhir 2015, share terhadap induk baru sekira 18 persen dan diharapkan angka ini bisa terus mengalami peningkatan di masa-masa yang akan datang.
"Misi kita ingin jadi penyelenggara asuransi syariah besar. Kita ingin tetap complied ke syariah, kita sangat patuhi. Lima tahun setelah spin off kita harapkan bisa 30 sampai 50 persen kontribusi ke total share induk," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id