Menurut Anggota komisi VI DPR RI, Siti Mukaromah, tak layaknya pembentukan holding BUMN karena saat ini masih banyak kendala yang terjadi di internal perusahaan negara tersebut. Secara operasional, kondisi internal masih belum siap menghadapi holding.
"Untuk saat ini holding secara keseluruhan itu masih belum layak untuk dilakukan," ujar dia di kantor Center of Reform in Economics (CORE), Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (4/10/2016).
Lebih lanjut dia menambahkan, tanggung jawab pejabat perusahaan BUMN masih rendah. Ketidakprofesionalitasan para pejabat perusahaan negara itu dinilai bakal menghambat kemajuan perusahaan holding.
"Model kerjanya sangat birokratis. Mereka mempunyai wewenang, tapi tanggung jawabnya itu rendah. Jadi kajiannya apakah betul dia mau menjalankan bisnis holding tersebut," paparnya.
Di sisi lain, aku Siti, pemerintah juga dinilai belum mampu menjelaskan detail soal peran masing-masing perusahaan. Sebab dengan keadaan seperti, maka akan ada banyak peran perusahaan yang saling bersinggungan.
"Seperti PT Dirgantara, PT Pindad yang peran-perannya kalau bertabrakan jadi tidak efektif. Ada juga Bulog yang menjalankan tugas negara dengan peran menstabilkan harga (bukan bisnis). Ini kan jadi amburadul," pungkas Siti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News