Kepala Bagian Operasional Jasa Raharja Cabang Sumsel dan Babel Yudi Sudarma mengatakan, penurunan ini diperkirakan oleh peningkatan kesadaran masyarakat mengenai keselamatan berlalu lintas, di laut, darat, dan udara.
"Pada 2014 lalu, pemerintah cukup gencar dengan berbagai program keselamatan berlalu lintas. Ternyata dampaknya cukup terasa dengan penurunan jumlah klaim asuransi jiwa," kata Yudi, di Palembang, Kamis (30/7/2015).
Ia mengemukakan, sebagai lembaga finansial yang ditunjuk pemerintah untuk mengelola dana untuk melindungi kasus kecelakaan, Jasa Raharja mendorong penerapan standarisasi keselamatan berlalu lintas. Salah satunya bekerja sama dengan Dishubkominfo Sumsel dalam mengedukasi pemilik jukung dengan memberikan jaket penyelamat secara cuma-cuma.
"Perlindungan asuransi apabila meninggal dunia Rp25 juta, biaya perawatan maksimal Rp10 juta dan andaikata menderita cacat permanen lebih dari periode enam bulan maka akan disantuni Rp25 juta," pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News