Menteri KKP Susi Pudjiastuti. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
Menteri KKP Susi Pudjiastuti. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

Satgas Illegal Fishing Bertanggung Jawab ke Jokowi

Gervin Nathaniel Purba • 21 Oktober 2015 18:31
medcom.id, Jakarta: Pembentukan Peraturan Presiden (Perpres) Satgas Ilegal Fishing Nomor 115 Tahun 2015 dinilai sebagai upaya penegakan hukum terhadap pelanggaran dan kejahatan di bidang perikanan, khususnya illegal fishing.
 
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan satgas tersebut berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden dengan mempunyai empat tugas utama. Tugas pertama, satgas bertugas mengembangkan dan melaksanakan operasi penegakan hukum di wilayah laut yuridiksi Indonesia.
 
"Kemudian mengoptimalkan pemanfaatan personil dan peralatan operasi, meliputi kapal, pesawat udara, dan teknologi," ujar Susi Pudjiastuti saat ditemui di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta Pusat, Rabu (21/10/2015).

Tugas berikutnya, satgas harus melibatkan KKP, TNI AL, Polri, Kejaksaan Agung, Bakamla, Satker Khusus Migas, PT Pertamina (Persero), dan institusi terkait lainnya. Lalu tugas satgas juga meliputi kegiatan perikanan yang tidak dilaporkan (unreported fishing).
 
"Kenapa Pertamina? Kalau operasi patroli kan perlu minyak, jadi supaya cepat, tidak ada lagi alasan minyak habis, makanya Pertamina termasuk tim di situ," jelas Susi.
 
Adapun satgas tersebut memiliki kewenangan untuk menentukan target operasi penegakan hukum, melakukan koordinasi dalam pengumpulan data dan informasi yang dibutuhkan, membentuk dan memerintahkan unsur-unsur satgas untuk melakukan operasi penegakan hukum, dan melaksanakan komando dan pengendalian.
 
"Kemarin dapat sms dari beberapa lokasi, mengatakan 'Bu, unreported fishing dan unregulated bukan hanya kapal asing saja, tapi pengusaha lokal juga banyak duplikasi izin.' Izinya satu bayar phpnya satu, kapal ada 10 katanya tapi nomor dan namanya sama. Ini yang akan ditertibkan," pungkas dia. 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan