"Jadi proses e-tendering berlangsung cepat. Yakni masuk ke e-katalog, pesan lewat website. Hanya butuh waktu tiga hari, sedangkan sistem sebelumnya membutuhkan waktu hingga 12 hari," kata Setya Budi Arijanta, di Bandung,
Kamis (26/2/2015).
Ditemui usai menghadiri sosialisi dan pembekalan Perpres Nomor 4 Tahun 2015 di Gedung Sate Bandung, dia mengatakan Perpres Nomor 4 Tahun 2015 diterbitkan pada tanggal 16 Januari lalu. "Bersamaan dengan itu, pemerintah juga mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2015 tentang Percepatan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah," tuturnya.
Menurut Setya, sistem baru ini tidak ada batasan nilai dan volume barang/jasa karena peserta lelang hanya tinggal memasukan nominal harga. Akan tetapi, kata dia, peserta hanya bisa memasukkan pengadaan barang/jasa
sesuai standar dan spek yang ditetapkan seperti pengadaan laptop, maka peserta tinggal memasukkan penawaran harganya saja.
"Jadi jenis barang dari sistem pengadaan ini sangat banyak, mau kontruksi barang dan jasa lainnya bisa asalkan memenuhi kriteria yang bisa distandarkan spek dan metode kerjanya dan yang sudah tersedia di pasar," cetusnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, sistem lelang cepat tersebut telah diterapkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. "Begitupun LKPP yang menggunakan sistem ini untuk tender gedung. Tapi karena belum banyak penyedia yang ikut, maka proses tender berlangsung hingga seminggu karena perlu melakukan screening kepada para penyedia terlebih dulu," katanya.
Pihaknya berharap sistem baru ini akan mempercepat proses pengadaan, agar bisa diselesaikan paling lambat setiap akhir Maret. "Kalau proses pengadaan cepat maka di triwulan pertama sudah ada penyerapan anggaran sehingga proses pembangunan akan langsung bergulir dan perekonomian juga langsung berjalan," ujarnya.
Jika sebelumnya proses lelang baru dilakukan pada bulan Juni sehingga memperlambat penyerapan namun pihaknya ingin lelang dilakukan sejak Oktober tahun sebelumnya. "Ini dilakukan supaya Januari sudah teken kontrak dan serap uang muka. Nanti di Oktober sudah pada istirahat, tinggal membuat laporan saja," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News