Konsumsi (ANT/Zabur Karuru)..
Konsumsi (ANT/Zabur Karuru)..

Kenaikan THR PNS akan Dongkrak Konsumsi ke 5,1%

Desi Angriani • 23 Mei 2018 20:42
Jakarta: Wakil Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef)  Eko Listiyanto menilai kenaikan anggaran THR dan gaji ke-13 bagi PNS aktif maupun pensiunan PNS sebesar Rp35,76 triliun dapat mendongkrak pertumbuhan konsumsi masyarakat di atas 5 persen pada kuartal II 2018. Saat ini konsumsi rumah tangga bergerak stagnan 4,95 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya yang sebesar 4,94 persen.
 
"Saya rasa untuk triwulan II cukup signifkan bisa pertumbuhan konsumsi di atas 5 persen," ungkapnya saat ditemui Medcom.id di Hotel Ibis Harmoni Jakarta, Rabu 23 Mei 2018.
 
Selain dipengaruhi kenaikan THR PNS, konsumsi rumah tangga kuartal II ini juga didorong oleh momentum lebaran serta libur panjang Idulfitri. Masyarakat, kata Eko akan  belanja lebih banyak untuk mengunjungi objek-objek wisata.

"Tapi secara umum saya optimistis belanja itu dan stimulan libur maka kelas menengah lebih suka untuk konsumsi ke liburan," imbuh dia.
 
Sebab itu, pemerintah daerah maupun pengelola objek wisata disarankan menangkap peluang libur lebaran yang kini bertambah menjadi 10 hari. Perbaikan infrastruktur dan tempat wisata perlu dilakukan guna mengantisipasi lonjakan permintaan.
 
"Bagaimana mengantisipasi kenaikan permintaan selama libur lebaran ini," tambah Eko.
 
Tak Efektif 
 
Sementara itu, Direktur Eksekutif Core Indonesia Mohammad Faisal menilai pemberian THR bagi pensiunan PNS tak akan efektif dalam mendorong konsumsi masyarakat. Pasalnya kebijakan ini hanya bersifat tahunan guna mendongrak popularitas pemerintah.
 
"Kalau untuk mendorong daya beli, THR eggak akan efektif karena bersifat one time," ungkapnya saat dihubungi Medcom.id pada Jumat 18 Mei 2018.
 
Bila pemerintah berkomitmen mensejahterakan masyarakat, kenaikan gaji bulanan PNS menjadi salah satu kunci untuk menggenjot daya beli. Hal ini akan memberikan multiplier effect terhadap pertumbuhan ekonomi nasional dibandingkan hanya menambah THR maupun memberikan THR kepada pensiunan PNS.
 
Faisal menambahkan kenaikan gaji pokok sangat bermanfaat bagi PNS menengah ke bawah yang mendominasi total jumlah PNS dalam negeri. Bertahun-tahun mereka tidak merasakan kenaikan gaji sementara inflasi untuk barang kebutuhan pokok terus meningkat.
 
"Yang penting gaji pokok karena itu yang dirasakan oleh kalangan PNS menengah ke bawah karena kalau menengah ke atas dia enggak menggunakan gaji pokok karena tunjangannya banyak," imbuh dia.
 
Adapun dari total gaji ke-13 dan THR 2018 yang sebesar Rp35,76 triliun, di antaranya Rp5,24 triliun untuk gaji, Rp5,79 triliun THR untuk tunjangan kinerja, Rp6,85 triliun THR untuk pensiunan, Rp5,24 triliun gaji ke-13 serta Rp5,79 triliun untuk kinerja ke-13. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan