Ilustrasi. FOTO: AFP.
Ilustrasi. FOTO: AFP.

Pasang Surut Berbisnis Rokok Elektrik

Nia Deviyana • 25 September 2019 14:15
Jakarta: Penolakan vape atau rokok elektrik sempat membuat pengusaha berpikir ulang untuk mengelola modalnya di sektor ini.
 
Sandy, pemilik gerai vape store di area Kemanggisan, Jakarta Barat, termasuk yang merasakan pasang surut bisnis ini sebelum dikeluarkannya surat legalitas terhadap produk Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL) dari pemerintah pada 2018.
 
"Sempat ada penolakan, seperti banyak razia polisi karena dulu belum ada legalitasnya. Dari customer juga masih ragu," ujar Sandy, saat berbincang dengan Medcom.id.

Namun, ada angin segar setelah dikeluarkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 164/PMK.010/2017 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau yang memberlakukan cukai terhadap produk HPTL. Aturan tersebut sekaligus melegalkan produk HPTL yang terdiri dari rokok elektrik atau vape, molase tembakau, tembakau hirup, dan tembakau kunyah.
 
"Jadi semua likuid yang terdaftar harus pakai cukai. Dengan ini bagus sih, jadi kita bisa menjamin ke customer bahwa produk yang kita jual aman. Karena mereka justru memang cari yang bercukai soalnya dulu sempat ada isu dicampur narkoba-lah, kalau begini kita jelasin ke customer juga enak," kata dia.
 
Mengenai pemberlakuan cukai yang sebesar 51 persen terhadap produk vape, kata Sandy, sejauh ini tidak memberatkan peritel dan customer. Sebab, biaya tersebut sepenuhnya ditanggung produsen. Itu sebabnya, kenapa harga vape kompetitif dari rokok konvensional.
 
"Dulu sempat ada diskusi dengan produsen bagaimana kalau ada kenaikan harga. Tapi setelah mempertimbangkan prospek ke depan, terutama karena customer akan keberatan, akhirnya produsen mengalah dan mereka yang tanggung cukainya," jelas Sandy.
 
Kendati demikian, dampaknya jumlah produsen menjadi semakin sedikit sehingga peritel hanya punya sedikit pilihan untuk menentukan pasokan barang berasal dari produsen yang mana.
 
"Produsen tidak sebanyak dulu. Selain karena cukai, peraturannya juga ketat. Misal harus punya lab, dan untuk dapat pita cukai itu akan di survei lapangan juga," tuturnya.
 
Tidak Takut Menambah Modal
 
Di tengah tantangan yang ada, Sandy mengatakan kondisi saat ini setidaknya lebih baik dibandingkan sebelum ada peraturan mengenai cukai. Dia mengaku tidak ragu untuk menyuntikkan modal yang semakin besar.
 
"Masing-masing peritel berbeda persepsi ya. Tapi kalau saya selama dilegalkan, saya berani-berani saja tambah modal besar, kecuali ada peraturan yang bilang akan dicabut, dan sebagian besar negara arahnya ke sana," kata dia.
 
Adapun yang membuat Sandy masih percaya pada bisnis ini karena dukungan asosiasi yang dinilainya cukup baik dalam melakukan dialog-dialog kepada pemerintah.
 
"Sejauh ini asosiasi juga mengampanyekan gerakan bebas tar, komunikasi ke pemerintah juga lancar, enggak ada penolakan. Jadi lumayan cerah ke depan," pungkasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan