Menteri BUMN Rini Soemarno mengatakan, ada tiga pertimbangan terkait perubahan pendanaan PMN PLN di 2015. Pertama, program pembangunan proyek yang semula didanai dari APBN ke PLN membutuhkan proses cut off, di mana amandemen kontrak dan lain-lain sehingga tidak bisa dieksekusi dalam waktu dekat.
"Satu, program pembangunan proyek PLN semua didanai dari APBN ke APLN, masih membutuhkan proses cut off dan amandemen kontrak, tidak bisa dieksekusi dalam waktu dekat," kata Rini, dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR-RI, di Komplek Parlementer, Senayan, Jakarta, Jumat (18/12/2015) dini hari.
Kedua, pertimbangan berikutnya, kata Rini, adalah adanya program pembangunan yang lebih cepat dalam menyerap dana penyerapan PMN tahun anggaran 2015, sehingga diharapkan dari program tersebut akan cepat berdaya guna dan dapat memberikan manfaat lebih besar ke masyarakat.
"Ketiga, adanya program mengatasi defisit daya dan dalam rangka menjaga keutuhan NKRI melalui pembangunan infrastruktur di daerah perbatasan dan terluar," tambah dia.
Sebagaimana diketahui, pengalihan pendanaan proyek APBN ke APLN yakni untuk membangun pembangkit listrik, transmisi, dan gardu induk sebesar Rp4,27 triliun. Seta porsi ekuitas untuk pembangunan pembangkit PLTU Pangkalan Susu unit III dan IV sebesar Rp0,37 triliun.
Kemudian perubahan peruntukan penggunaan dana PMN tersebut menjadi porsi ekuitas untuk pendanaan beberapa proyek pembangkit seperti PLTA Jatigede sebesar Rp0,26 triliun, PLTGU Grati sebesar Rp0,57 triliun, PLTU Lontar Extension sebesar Rp1 triliun, PLTA Upper Cisokansebesar Rp0,47 triliun, PLTD Wilayah perbatasan dan pulau terluar sebesar Rp0,36 triliun, pendanaan proyek PLTG Gorontalo Peaker sebesar Rp1,81 triliun, serta pembangunan trafo tenaga sebesar Rp0,53 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id