MoU itu ditandatangani Dirut BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto dengan Ketum DPP REI Soelaeman Soemawinata dan Sekjen Totok Lusida di forum Musda ke-12 REI Jateng di Semarang, seperti dikutip dari Antara, Rabu 3 Mei 2017.
BPJS Ketenagakerjaan menyediakan fasilitas pembiayaan perumahan sebagai manfaat layanan tambahan (MLT) yang diatur dalam Permenaker No.35/2016.
Sebelumnya badan publik itu bekerja sama dengan BTN. Dalam MoU disepakati bahwa para pihak akan menyosialisasikan kepada seluruh peserta jaminan sosial tentang layanan tambahan perumahan yang pengadaannya dilaksanakan oleh REI.
Keduanya juga sepakat untuk berkoordinasi pada tingkat pusat, provinsi, kota, dan kabupaten di seluruh Indonesia, untuk memastikan para pekerja mendapatkan fasilitas perumahan.
Para pengembang anggota REI yang membangun perumahan untuk pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan juga dapat mendapatkan fasilitas pembiayaan Kredit Konstruksi dengan tingkat suku bunga yang rendah yaitu suku bunga BI RR ditambah 4 persen per tahun.
"Dengan fasilitas ini diharapkan, para pengembang khususnya anggota REI akan lebih semangat membangun perumahan untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan," ucap Agus.
Kerja sama dengan DPP REI ini, tambah Agus, merupakan wujud keseriusan BPJS Ketenagakerjaan dalam membantu pekerja mendapatkan hunian yang layak dan terjangkau serta mendukung program sejuta rumah dari pemerintah.
BPJS Ketenagakerjaan juga dalam proses memperluas jaringan pembiayaan melalui perbankan milik pemerintah termasuk BPD agar akses fasilitas pembiayaan perumahan ini dapat dinikmati masyarakat pekerja sebanyak-banyaknya.
"Kami berharap kerja sama dengan berbagai pihak, seperti REI, ini dapat membantu pekerja untuk memiliki rumah idaman yang terjangkau dan meningkatkan kesejahteraan mereka," pungkas Agus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id