Ilustrasi tambang batu hijau milik Newmont -- ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi
Ilustrasi tambang batu hijau milik Newmont -- ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi

Penandatanganan MoU Newmont-Pemerintah Ditunda

Iqbal Musyaffa • 03 September 2014 18:09
medcom.id, Jakarta: Penandatanganan nota kesepahaman amandemen kontrak pertambangan antara PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) dan Kementerian ESDM ditunda.
 
Pasalnya, penandatanganan yang sedianya akan dilakukan Rabu ini menunggu sikap dari Newmont Mining Corporation selaku induk usaha dari NNT.
 
Penundaan tersebut, menurut Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, R. Sukhyar karena ada klausul tambahan dari Badan Koordinasi Penananam Modal (BKPM) terkait pembangunan pabrik pengolahan dan pemurnian di dalam negeri (smelter).

"Tadi masukan itu sudah saya sampaikan ke pak Martiono (Presdir NNT). Beliau sudah setuju. Tapi masih menunggu keputusan dari Newmont di Amerika Serikat," kata dia di Jakarta, Rabu (3/9/2014).
 
Lebih lanjut, Sukhyar mengatakan NNT bekerjasama dengan PT Freeport Indonesia dalam membangun smelter sebagai pemasok bahan baku konsentrat tembaga ke smelter tersebut.
 
"Karena hanya sebagai pihak yang memasok maka diberi klausul tambahan berupa kewajiban membangun smelter apabila proyek smelter Freeport mengalami kendala," tuturnya.
 
"Kewajiban membangun itu bukan berarti dia harus membangun sendiri. Tapi bisa juga bekerjasama dengan pihak ketiga seperti yang dilakukannya sekarang," lanjutnya.
 
Sukhyar menambahkan, penandatanganan MoU segera diteken setelah NNT mendapat kepastian dari Newmont Mining Corporation. Namun dia belum bisa memastikan kapan penandatanganan dilakukan.
 
"Begitu mereka sudah setuju, langsung bisa tanda tangan," pungkasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan