Dukungan penuh itu disuarakan Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Hubungan Internasional Shinta Kamdani. Ia menilai langkah Erick sangat tepat demi menegakkan komitmen Kementerian BUMN terhadap tatakelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG).
"Saya rasa ini penting sekali, luar biasa Pak Erick bisa membereskan permasalahan-permasalahan ini. Ini kan salah satu yang dicoba untuk diperbaiki (di lingkup Kementerian BUMN)," ujar Shinta ditemui di CoHive 101, Jalan Mega Kuningan Barat, Jakarta Selatan, Kamis, 5 Desember 2019.
Shinta menegaskan perusahaan pelat merah harus profesional dan menunjukkan tatakelola yang baik. Apalagi perusahaan BUMN menjadi corong dan contoh bagi perusahaan-perusahaan swasta.
Di sisi lain, Kadin dan Kementerian BUMN baru saja menandatangani kerja sama dalam membangun sinergitas dan kemitraan public private partnership. Kerja sama antara swasta dan BUMN itu tak akan berjalan mulus bila salah satunya tak punya komitmen penuh dalam menegakkan tata kelola perusahaan yang baik.
"Saya rasa BUMN harus profesional, harus menunjukkan governance yang baik. Jadi kami mendukung (langkah Erick mencopot Askhara)," urai Shinta.
Pencopotan Askhara oleh Erick dilakukan usai terungkap kasus penyelundupan motor Harley-Davidson dan sepeda Brompton di pesawat Garuda Indonesia jenis Airbus A330-900 NEO.
Erick mengatakan pencopotan itu dilakukan usai mendapatkan kesaksian baru yang berasal dari dokumen komite audit dan komisaris. Dokumen menguatkan bukti bahwa motor Harley-Davidson tersebut adalah milik direktur utama Garuda Indonesia.
Erick menjelaskan Ashkara secara sistematis melakukan penyelundupan motor ini. Ia menginstruksikan seseorang untuk mencari motor Harley-Davidson klasik pada 2018 lalu.
Saat motor sudah didapat, pembayaran lantas dilakukan melalui transfer banking ke Finance Manager Garuda Indonesia di Amsterdam pada April 2019.
"Ini proses secara menyeluruh di BUMN. Bukan individu, menyeluruh," pungkas Erick.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News