Direktur Utama PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) Hanggoro Budi Wiryawan mengatakan, jarak rel 4,6 meter secara teknis layak untuk dipraktikan di Indonesia. Hanya saja karena Indonesia belum memiliki peraturan teknis yang baku, maka standar teknis yang diadopsi adalah standar Tiongkok yang menggunakan jarak as track lima meter sehingga kecepatan 350 km per jam.
"Saat ini kami revisi desain menjadi jarak as track-nya lima meter sehingga kecepatan kembali jadi 350 km per jam. Ini yang sangat mendasar yang perlu kami infokan. Jadi kami untuk kereta cepat Jakarta-Bandung desainnya sudah kita sesuaikan dengan standar di Tiongkok jadi lima meter," kata Hanggoro di Hause Rooftop, Jakarta Selatan, Kamis (30/6/2016) malam.
Selain perubahan itu, KCIC juga terus melakukan pembahasan dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) selaku pemegang izin pembangunan proyek tersebut. Salah satunya adalah telah rampungnya pengajuan izin pembangunan rel sepanjang 137 km sejak dua bulan lalu.
"Artinya, izin yang 5 km dari CK95 sampai CK100 juga kita akan lakukan revisi sehingga nanti diharapkan izin pembangunan yang terbit dari Kemenhub itu total 142,3 km. Ini yang mendasar yang perlu kami laporkan," jelas dia.
Sementara itu, terkait masalah pendanaan, KCIC terus bernegosiasi dengan China Development Bank (CDB). Sedangkan secara internal, pembahasan pendanaan terus dilakukan dengan empat Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yaitu Wijaya Karya, PTPN VIII, Jasa Marga, dan KAI.
"Mudah-mudahan dalam satu bulan ini sudah ada persetujuan. Dalam diskusi dua hari lalu dengan beberapa data pendukung, kelengkapan yang kami sampaikan, mereka menyampaikan mudah-mudahan dalam satu bulan ini sudah ada titik terang atau clearance dari CDB," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News