"Petugas pajak terluka dan dapat serangan sudah sering terjadi saat juru sita pajak menagih tungakan pajak ke setiap wajib pajak (WP). Tapi, kejadian meninggal dua orang petugas pajak ini merupakan yang pertama. Karena, memang petugas pajak tidak banyak yang menyenangi," ujar Ken, ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/4/2016).
Dengan kejadian ini, Ken menekankan, akan menjaga petugas pajak lebih baik, seperti meminta perlindungan kepada kepolisian pada saat menjalankan tugasnya di lapangan.
"Kami Ditjen Pajak bersama kepolisian telah melakukan penandatanganan nota kesepahaman untuk melindungi petugas pajak. Tidak perlu besar atau kecil pajak yang ditagih karena keduanya sudah bisa minta kepolisian untuk pendampingan," urainya.
Ken belum bisa menjelaskan daerah mana saja yang rawan terhadap aksi kekerasan penagih pajak, paling tidak petugas pajak lebih nyaman dengan adanya pihak kepolisian yang memberikan perlindungan pada saat ini.
"Kita tidak sebutkan daerah mana yang aman atau tidak. Kadang Jakarta juga tidak aman, yang kita anggap aman sebelumnya. Tapi pada saat menghadapi wajib pajak (WP) yang profilnya kurang, tetap saja ada kejadian yang tidak diinginkan oleh petugas kami," tutur Ken.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News