Ilustrasi bongkar muat di pelabuhan (FOTO ANTARA/FIQMAN SUNANDAR)
Ilustrasi bongkar muat di pelabuhan (FOTO ANTARA/FIQMAN SUNANDAR)

Atasi Masalah Dwelling Time, Pemerintah Perlu Terapkan Sistem Online

Suci Sedya Utami • 04 Agustus 2015 19:41
medcom.id, Jakarta: Praktik suap perizinan bongkar muat peti kemas atau dwelling time di pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, bukanlah merupakan hal baru. Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) mengakui telah lama mencium pelanggaran tersebut. Perlu ada sistem secara online untuk menekannya.
 
Ketua Umum ALFI Widijanto mengaku telah mengendus adanya mafia-mafia terselubung yang bermain dalam perizinan di proses dwelling time hingga mejerat pejabat di lingkungan Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang telah ditetapkan menjadi tersangka.
 
"Itu kasus korupsi sudah bertahun-tahun lamanya. Cuma baru terkuak sekarang. Kemendag kena batunya, padahal dia mengumpulkan izin-izin dari kementerian teknis lainnya," kata Widijanto, dalam Diskusi Dwelling Time, di Kantor Menko Perekonomian, Jakarta, Selasa (4/8/2015).

Dirinya menuding banyak preman terselubung yang bermain di pelabuhan. Mereka, lanjut Widijanto, memperkaya diri sendiri dengan memanfaatkan perizinan dwelling time yang berbelit-belit. Maka, tidak heran bila eksportir dan importir kerap merasa terbebani karena harus merogoh kantong lebih dalam sehingga berujung pada bertambahnya beban ongkos logistik. 
 
"Kalau preman secara fisik di Jakarta sudah habis, tapi adanya preman tersembunyi, terselubung. Jika barang mau segera keluar, izin lancar, harus keluar uang. Ini sudah berlangsung tahunan," jelasnya.
 
Lebih lanjut, ia mengatakan, untuk mengurangi potensi praktik korupsi di pelabuhan terutama bongkar muat kapal maka perlu ada ketegasan pemerintah. Salah satunya membenahi tata kelola pelabuhan dan menggunakan sistem online terhadap seluruh perizinan di pelabuhan. 
 
"Cuma sistem online yang bisa mengurangi permainan ini, karena dengan ini tidak ada lagi tatap muka," pungkasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABD)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan