HET beras medium tetap dipatok dengan harga Rp9.450 per kilogram di wilayah Sumatra Selatan, Lampung, Nusa Tenggara Barat, Bali, dan Sulawesi. Begitu pula dengan HET beras premium sebesar Rp12.800 per kg.
"HET untuk beras medium dan premium tidak akan saya ubah," kata Enggar di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis, 7 Desember 2017.
Kebijakan HET beras dipertahankan untuk menjaga daya beli masyarakat selama Natal dan Tahun Baru. Sebab konsumsi beras diprediksi akan naik pada akhir tahun.
"Enggar menilai bila HET diubah atau dibiarkan fleksibel, harga beras akan dipermainkan oleh spekulan," tutur dia.
Sementara itu, Menteri Pertanian Amran Sulaiman meyakini produksi padi lebih dari cukup. Amran menjamin tidak ada impor untuk menekan harga beras. Sebab realisasi tanam padi lebih dari satu juta hektare dan produksi 6 juta ton gabah per bulan.
"Kalau kita hitung-hitungan stok kita 1,74 (juta ton). Kita hitung saja 1,74 juta rastranya kan 200 juta. Bukan ada bocor sudah jalan, 213 ribu per bulan. Kalau 7,200 juta per bulan (berarti) 1,7 juta berarti delapan bulan. Delapan bulan, kita hitung dari sekarang, September, Oktober, November, Desember, Januari, Februari, Maret, April. Artinya stok kita sudah sampai April," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat 25 Agustus 2017.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News