Chief Executive Officer (CEO) Generali Indonesia Edy Tuhirman mengatakan potensi yang besar tersebut dapat dimanfaatkan untuk mengurangi ketimpangan dan menekan angka kemiskinan. Potensi ini dapat digunakan dalam menghimpun dan mengembangkan wakaf uang yang dapat mendorong pembangunan nasional serta kesejahteraan masyarakat.
"Karena wakaf tak cuma tanah tapi juga uang," kata Edy, dalam acara peluncuran iPLAN Syariah, di Grand Ballroom Kempinski, Jakarta, Rabu, 24 Januari 2018.

Sumber: Generali Indonesia
Berdasarkan data Oxfam Indonesia, selama 20 tahun terakhir ketimpangan distribusi kekayaan di Indonesia meningkat lebih cepat dibandingkan dengan negara-negara lain di Asia Tenggara. Indonesia menempati peringkat keenam dalam daftar negara dengan ketimpangan distribusi kekayaan terburuk di dunia. Sedangkan ketimpangan paling rendah diraih Rusia dan Denmark.

Sumber: Generali Indonesia
Edy menambahkan sesuai amanat yang tercantum dalam pasal 5 Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 maka wakaf berfungsi mewujudkan potensi dan manfaat ekonomis harta benda wakaf untuk kepentingan ibadah dan memajukan kesejahteraan umum.

Sumber: Generali Indonesia
Oleh sebab itu, pihaknya meluncurkan produk asuransi syariah dengan fitur wakaf. Produk ini memungkinkan nasabah untuk berwakaf tanpa harus memiliki dana yang besar seperti mewakafkan tanah atau properti lainnya.
"Nasabah dapat merealisasikan niatnya untuk berwakaf melalui iPLAN Syariah dengan kontribusi mulai dari Rp10 ribu per hari atau Rp300 ribu setiap bulan," pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News