Ilustrasi. (FOTO: Medcom.id)
Ilustrasi. (FOTO: Medcom.id)

BPK Dinilai tak Netral Audit BDNI

Kautsar Widya Prabowo • 25 Juli 2018 22:46
Jakarta: Tim Kuasa hukum keluarga Sjamsul Nursalim, Otto Hasibuan menilai Badan Pemerkisa Keuangan (BPK) tidak netral saat melakukan audit terhadap Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) yang memiliki utang sebesar Rp42 triliun pada Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
 
Hal tersebut terkait kebijakan pemerintah untuk memberikan bantuan likuiditas pada krisis keuangan, pada bank-bank untuk dapat membayar utangnya.
 
Badan pengaudit pemerintah tersebut menuding pada 2017 lalu ada kerugian negara akibat penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) BDNI. Namun pada 2004 silam, SKL tersebut keluar menginformasikan bahwa semua utang sebesar Rp42 triliun yang dipinjamkan oleh BLBI sudah lunas dan telah dilakukan audit investigasi oleh BPK.

"Tiba-tiba 20 tahun kemudian audit BPK yang baru pada 2017 mengatakan SKl itu dikeluarkan karena ada kerugian negara. Kalau begini terus bagaimana kepastian hukumnya?" ujar dia saat konferensi pers, di Hotel Le Meridien, Jakarta, Rabu, 25 Juli 2018.
 
Ia menilai BPK dianggap tidak dapat mengolah data utama atau premier. Di mana selama ini mengaudit berdasarkan data sekunder yang diberikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
 
"Dengan data-data yang diserahkan sendiri oleh KPK kepada BPK. Sumbernya hanya dia sendiri, KPK mana saja yang diambil kita tidak tahu," tambahnya. 
 
Bank Indonesia (BI) sebelumnya memperkirakan BDNI mampu melunasi dana BLBI. Hal itu terlihat dari sejumlah aset yang dimiliki bank.
 
Bekas Direktur Pengawasan Bank BI Iwan Ridwan Prawiranata mengatakan, saat itu pihaknya sempat beberapa kali memanggil Sjamsul Nursalim selaku pemilik BDNI. Pada pertemuan itu, Sjamsul mengaku akan melunasi dana BLBI.
 
"Kalau saya lihat neraca, masih cukup. Pokoknya  waktu itu asetnya masih lebih besar dari kewajiban," ujar Iwan.
 
Ia menjelaskan, mulanya pada September hingga Desember 1997, BDNI mendapat dana BLBI senilai Rp10 triliun. Menurutnya, aset yang dimiliki BDNI lebih besar dari dana nasabah dan dana antar bank yang menjadi kewajiban BDNI.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan