"Tapi kami memprioritaskan perlindungan konsumen, termasuk layanan jualnya," kata Saleh, usai menghadiri rapat kerja Kementerian Perdagangan, di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (27/1/2016).
Menurutnya, penghentian seluruh operasi penjualan Ford ini tidak perlu dikhawatirkan, sebab dengan berlakunya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) konsumen Ford tetap dapat membelinya. Meskipun, memang, diakuinya konsentrasi mereka saat ini adalah menguatkan operasi pabriknya di Thailand.
"Sebenarnya kan tidak perlu dikhawatirkan. Dengan berlakunya MEA, dengan sendirinya mereka akan konsentrasi untuk pabrik di Thailand. Kan mereka masuk tanpa hambatan apapun ke negara ASEAN lainnya," jelas dia.
Saleh menambahkan, keputusan Ford ini karena lemahnya strategi pemasaran dan manajemen dari pihak Ford sehingga tidak mampu bersaing dengan industri otomotif lainnya. Ford diketahui tidak memiliki pabrik industri komponen di Indonesia sehingga harga jual unit kendaraan mereka menjadi lebih mahal.
"Jadi saya kira apa yang diputuskan oleh Ford hanya karena mungkin strategi pemasaran mereka atau strategi manajemen mereka yang memang karena mereka tak mampu bersaing," ucap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News