"Selama ini kan kita kekurangan air baku. Sekarang kita dapat tambahan air baku lumayan besar lah, sampai 4.000 liter per detik. Paling tidak, warga Jakarta akan dapat terlayani air bersih semakin baik," ujar Jokowi di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin (4/9/2014).
Kerjasama tersebut dituangkan dalam penandatanganan Kesepakatan Bersama (KSB) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat di bawah koordinasi Kementerian Pekerjaan Umum.
Penandatanganan dilakukan oleh Menteri PU Djoko Kirmanto, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, Dirjen Cipta Karya Imam Ernawai, Dirjen SDA Mudjiadi serta perwakilan dari Pemkab Karawang, Pemkab Bekasi dan Pemkot Bekasi.
Penyelenggaran SPAM tersebut juga meliputi penyediaan air baku, pembangunan unit produksi sebesar 5.000 liter per detik, pendistribusian air curah, pembiayaan serta lembaga pengelola dan penentuan tarif air minum curah.
Sementara, ruang lingkup objek kerjasama meliputi wilayah Provinsi DKI Jakarta sebanyak 4.000 liter per detik, Kabupaten Karawang 350 liter per detik, Kabupaten Bekasi 350 liter per detik dan Kota Bekasi 300 liter per detik.
Kapasitas produksi 5.000 liter per detik merupakan produksi dari dua lokasi Instalasi Pengolahan Air Minum (IPA) yang berlokasi di Cibet dengan kapasitas IPA 550 liter per detik untuk melayani wilayah Kabupaten Karawang dan Kabupaten Bekasi, dan di Bekasi dengan kapasitas IPA 4.450 liter per detik yang akan melayani wilayah DKI Jakarta, Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News