Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi mengajak mereka yang belum mengikuti program tax amnesty untuk ikut melaporkannya pada hari terakhir ini.
"Tidak ada kaitannya dengan tax amnesty. Kalau yang demo lalu mau ikut tax amnesty, saya terima," kata Ken di Kantor Ditjen Pajak, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat 31 Maret 2017.
Selain mengajak mereka untuk mengikuti tax amnesty, Ken menjelaskan, apabila di antara para pedemo itu ingin sekalian melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT), maka kantor pajak siap melayani mereka.
"Demo sambil nyerahin tax amnesty boleh, menyerahkan SPT silakan. Kami tetap terima," kata Ken di kantor Ditjen Pajak, Jakarta.
Sampai pukul 16.00 WIB, kantor Pajak Pusat masih ramai oleh wajib pajak. Mereka mengantre untuk mengikuti program tax amnesty hari terakhir.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News