Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Firdaus Djaelani. FOTO ANTARA/Rosa Panggabean.
Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Firdaus Djaelani. FOTO ANTARA/Rosa Panggabean.

Permodalan AJB akan Masuk Secara Bertahap

Dian Ihsan Siregar • 13 Februari 2017 17:20
medcom.id, Jakarta: Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Nonbank (IKNB) Otoritas Jasa Keuangan (OJK, Firdaus Djaelani menjelaskan, pembentukan PT Asuransi Jiwa Bumiputera (AJB) merupakan bagian dari rencana restrukturisasi agar Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera (AJBB) 1912 lebih sehat, khususnya dalam meningkatkan permodalan.
 
Nantinya AJB akan melanjutkan bisnis asuransi dari AJBB.‎ Apalagi AJB membawa nama besar dan jaringan AJBB yang saat ini sudah banyak tersebar di 25 wilayah yang ada di Indonesia.
 
Guna melanjutkan bisnis asuransi dari AJBB, ‎AJB akan mendapatkan kemudahan akses dana dalam menjalankan ekspansi usaha ke depannya. Salah satunya adalah mendapatkan suntikan dana sebesar Rp2 triliun secara bertahap.

"‎Rencananya modal sekitar Rp2 triliun akan bertahap, sekarang sudah mulai masuk, diperkirakan akhir Maret modal Rp2 triliun akan masuk. Investornya konsorsium," kata Firdaus, ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin, 13 Februari 2017.
 
Investor yang akan mendanai, bilang Firdaus, masih dari PT Evergreen Invesco Tbk. Langkah yang akan dilakukan dengan cara menerbitkan surat berharga (notes). Dari rencana yang ada penerbitan notes Evergreen sebesar Rp3,3 triliun. Notes itu akan diserap oleh konsorsium individu, yaitu Erick Thohir dan Ismail Ning.
 
‎Imbal hasil dari penggunaan nama jaringan AJBB, nantinya AJB akan menyetor laba bersih sebesar 40 persen ke AJBB yang sedang direstrukturisasi. Laba dari AJB bisa membayar klaim pemegang polis AJBB.
 
‎Pembentukan AJB ini pun merupakan tanggung jawab OJK dalam menjaga perlindungan konsumen, seperti melindungi nasib enam juta pemegang polis.
 
Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera resmi telah meluncur. Tapi, perusahaan ini baru memiliki modal sekitar Rp100 miliar dan masih menanti suntikkan Rp2 triliun dari konsorsium yang melibatkan pengusaha Erick Thohir.
 
"Modal awal kita sesuai ketentuan dari Otoritas Jasa Keuangan yang minimal Rp100 miliar, nanti pada Maret 2017 bertambah Rp2 triliun dari konsorsium," kata Koordinator Pengelola Statuter Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera (AJBB) Didi Achdijat.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan