Presiden Direktur Maybank Indonesia Taswin Zakaria menilai, DK-OJK yang baru nanti diharapkan bisa menyeragamkan standar aturan dan pengawasan di industri keuangan tanpa terkecuali. Dalam hal ini, perlu ada pemahaman lebih mendalam antara pengawas perbankan, pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB), dengan pengawas pasar modal.
"Standar aturan lebih baik jika seragam. Standar pengawasan, misalnya, kan berbeda antara multifinance dan asuransi. Kalau sama lebih baik. Ada sinergi pemahaman. Jadi, kompartemen multifinance, asuransi, pasar modal, dan perbankan bisa saling memahami dan sebaliknya," ujar Taswin, di Sentral Senayan III, Jakarta, Rabu 24 Mei 2017.
Dalam kesempatan yang berbeda, Himpunan Bank Negara (Himbara) berharap DK-OJK yang baru dapat menyelesaikan masalah tingginya suku bunga. Jika dibandingkan dengan negara ASEAN lainnya maka suku bunga di Indonesia termasuk yang laling tinggi.
"Himbara ingin OJK perhatikan industri perbankan, khususnya masih tingginya suku bunga. Ini perlu menjadi perhatian," kata Ketua Himbara Maryono, di Ruang Rapat Komisi XI, Gedung DPR, Jakarta.
Hingga Maret 2017, rata-rata suku bunga kredit sebesar 11,90 persen. Sementara itu, suku bunga simpanan untuk tenor satu bulan tercatat sebesar 6,44 persen, tiga bulan sebesar 6,74 persen, enam bulan sebesar 7,03 persen, dan 12 bulan sebesar 7,10 persen.
Maryono menilai, salah satu penghambat tingginya suku bunga adalah overhead cost bagi bank yang cukup tinggi. Apalagi stuktur geografis Indonesia yang cukup luas dan terdiri dari kepulauan maka dibutuhkan biaya yang tak sedikit.
"Adanya risiko bisnis di Indonesia yang cukup tinggi sehingga cadangan untuk antisipasi Non Performing Loan (NPL) semakin meningkat dari tahun ke tahun. Inflasi di Indonesia juga relatif tinggi dibandingkan dengan negara-negara ASEAN," pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News