Illustrasi. ANT/Puspa Perwitasari.
Illustrasi. ANT/Puspa Perwitasari.

PT Timah Tidak Terpengaruh Moratorium Pemprov Bangka Belitung

Dian Ihsan Siregar • 24 Agustus 2017 18:56
medcom.id, Jakarta: Pemerintah Provinsi Bangka Belitung telah mengeluarkan moratorium terkait izin penambangan biji timah. PT Timah (Persero) Tbk (TINS) yakin aturan itu tidak akan berpengaruh terhadap kinerja perseroan.
 
Direktur Utama Timah Mochtar Riza Pahlevi Tabrani menjelaskan, penetapan moratorium izin penambangan biji timah di Bangka Belitung tidak akan berpengaruh pada kinerja keuangan perusahaan. Karena, p‎erseroan sampai saat ini masih akan fokus untuk menggarap konsensi timah yang dimiliki.‎
 
"Mengenai moratorium tidak terlalu berpengaruh, karena operasional kami lakukan kegiatan konsensi timah," kata Riza, ditemui di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, Kamis 24 Agustus 2017.

Riza menyatakan, manajemen sudah ‎memiliki izin usaha pertambangan (IUP) yang berlaku hingga 2025. Dari keseluruhan itu, total lahan konsesi yang dikuasai mencapai seluas 473 ribu hektare (Ha). 
 
"‎Jadi, kami masih akan fokus di konsesi yang kami miliki saat ini," ungkap Riza.
 
Pada tahun ini, Riza mengharapkan, harga bisa stabil. Alhasil, bisa menyokong kegiatan operasional perusahaan. Dia memperkirakan, harga timah masih akan berada di kisaran USD19.500-USD21.000 per ton.
 
"Saya lihat pergerakan harga (timah) relatif stabil. Mudah-mudahan harga stabil sehingga mendukung operasi timah," tegas Riza.
 
Terkait hasil kinerja hingga kuartal II-2017, sambung dia, perusahaan pastinya mengucapkan rasa syukur. Walaupun, laba perseroan hanya sebesar Rp66 miliar di kuartal I-2017.  "Semester satu saya cuma bisa bilang Alhamdulillah saja," tukas dia.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan