Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri. (FOTO: ANTARA/AKBAR NUGROHO GUMAY)
Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri. (FOTO: ANTARA/AKBAR NUGROHO GUMAY)

Pemerintah Cari Cara Agar Rumah MBR Bisa Tepat Sasaran

Eko Nordiansyah • 27 April 2017 17:08
medcom.id, Tangerang: Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan berharap agar rumah susun sederhana milik (rusunami) bagi pekerja dan masyarakat berpenghasilan Rendah (MBR) tak dijual lagi. Apalagi fasilitas kepemilikan hunian murah ini memang secara khusus diberikan kepada golongan tertentu dari pemerintah.
 
Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengatakan, akan ada skema tertentu agar kemudahan yang diberikan pemerintah tidak disalahgunakan. Dengan skema pembiayaan dikhususkan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan maka dirinya berharap jika ada yang ingin menjual unitnya bisa melalui BPJS Ketenagakerjaan lagi.
 
"Kita lagi cari cara karena offtaker dari BPJS maka jualnya ke BPJS lagi. Untuk melindungi ini untuk kepentingan pekerja khususnya peserta BPJS. Jadi kalau kalian pekerja tapi enggak punya BPJS, mohon maaf enggak bisa juga," ujar dia ditemui usai Groundbreaking Pembangunan Rusunami bagi MBR, di Loftvilles City Apartemen, Tangerang Selatan, Kamis 27 April 2017.

Dirinya menambahkan, akan menggandeng serikat pekerja agar penyaluran rusunami ini tepat sasaran. Selain itu kerja sama dengan serikat pekerja juga akan memudahkan pemerintah memberikan penjelasan bagi para pekerja yang memang berhak atas bantuan ini.
 
"Memang kuncinya di pengawasan, makanya serikat pekerja kita ajak untuk mereka monitoring juga. Pada sisi yang lain mereka juga ambil peranan proaktif untuk mengakses program perumahan MBR dari pemerintah. Pemerintah sudah bangun, yang tujuannya untuk pekerja buruh. Makanya serikat pekerja kita dorong untuk memanfaatkan itu," jelas dia.
 
Lebih lanjut, Hanif menegaskan jika syarat utama dari pekerja adalah kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan selama satu tahun. Untuk itu meski pekerja tetap mengajukan kredit pemilikan rumah (KPR) kepada bank, namun harus disertai dengan lampiran keanggotaan di BPJS Ketenagakerjaan.
 
"Kita akan sosialisasikan lebih detail bagaimana cara mengaksesnya, sehingga penjelasan teknis mengenai itu sepeti apa. Kalau dengan BPJS itu skemanya agak beda, karena BPJS itu kan badan yang memang miliknya para pekerja. Kalau dari BPJS itu yang hanya bisa mengakses dari BPJS karena ini skemanya kan dari BPJS," pungkasnya.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan