Menanggapi hal tersebut, Deputi Bidang Perencanaan Penanaman Modal BKPM, Tamba Hutapea mengatakan, jika dilihat dari sisi citra negara, posisi tersebut kurang bagus bagi Indonesia.
"Dari sisi image sebagai negara rasanya kurang elok kalau kita masih berada di atas 100 (peringkat)," kata Tamba di kantornya, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu (28/10/2015).
Menurutnya, peringkat Indonesia bisa lebih tinggi, namun ada beberapa perbaikan yang berada di luar periode survei serta terdapat beberapa perbaikan yang belum tersosialisasi dengan baik.
"Contohnya perbaikan layanan yang dilakukan PTSP DKI Jakarta dan Kota Surabaya yang dilakukan setelah periode perhitungan, ini belum masuk dalam hitungan sehingga tidak ikut masuk dampaknya dalam survei," terangnya.
BKPM mencatat ada dua indikator yang telah dilakukan Pemerintah namun belum dimasukkan dalam penilaian oleh World Bank dalam EODB 2016 yakni indikator memulai usaha dan penegakan kontrak.
Dirinya menjelaskan, salah satu yang telah dilakukan yakni terkait pemesanan nama yang bisa dilakukan semua orang tanpa harus menggunakan notaris. Namun, karena belum tersosialisasi secara meluas, belum banyak pengusaha yang tahu akan hal tersebut, termasuk oleh responden EODB.
"Maka dari itu kedepannya kementerian dan lembaga teknis, pemprov DKI Jakarta dan Pemerintah Kota Surabaya perlu mensosialisasikan berbagai reformasi kebijakan terkait kemudahan berusaha yang telah dilakukan," jelas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News