"Jangan seolah-olah karena ada PHK, maka TKA datang," tegas Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri, Jumat (4/8/2015).
Bahwa saat ini ada pekerja yang menjadi korban PHK, menurutnya merupakan dampak pelemahan ekonomi global dan nasional. Pemerintah terus berjuang agar PHK tidak meluas dengan cara memberikan insentif kepada para pengusaha agar tetap berusaha, membuka lapangan kerja baru dan mendorong munculnya wirausahawan baru.
Pemerintah pun sangat memperhatikan dan menghargai berbagai kritikan terhadap penghapusan syarat mampu berbahasa Indonesia bagi TKA yang masuk ke Indonesia. Perubahan regulasi itu dengan mempertimbangkan semua kepentingan yang lebih besar.
“Itu karena kepentingan besar investasi. Investasi itu urusannya dengan pembangunan, pergerakan ekonomi dan lapangan pekerjaan yang dibutuhkan,” kata Hanif sembari menegaskan bahwa prioritas utama pemerintah ada masyarakat Indonesia.
Pada dasarnya ini adalah untuk kepentingan rakyat Indonesia. Tidak mungkin pemerintah membuat sesuatu kebijakan untuk kepentingan warga negara lain.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News